Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan konsultasi dalam rangka jemput bola menggali informasi terkait alokasi bantuan, hibah ataupun dana bagi hasil yang menjadi jatah pemerintah Kabupaten Boltim.
Seperti yang dilakukan Komisi II DPRD Boltim ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI terkait usulan proposal pembangunan pasar. Dalam kesempatan ini rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boltim Sumardia Modoeng.
Dari pertemuan itu, DPRD menyampaikan pembangunan pasar rakyat selaras dengan Program Nawa Cita Presiden RI yaitu Pembangunan 2.000 buah pasar pertahunnya.
Dimana pada 2019 nanti merupakan tahun terakhir program pembangunan pasar rakyat, program tersebut berlanjut atau diganti program yang baru masih menunggu keputusan dari pimpinan Kemendag PDN RI.
Pembangunan pasar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan tugas pembantuan.
Selanjutnya DPRD Boltim juga melakuan konsultasi dan koordinasi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait cagar alam hutan gunung Ambang Rabu 29 Mei 2019.
Menurut aqngota DPRD Boltim Sofyan Alhabsykonsultasi itu untuk menyampaikan beberapa hal mengenai potensi sumber daya alam dan ekosistemnya. Khususnya cagar alam hutan gunung Ambang.
DPRD melihat bahwa potensi cagar alam hutan Gunung Ambang yang ada di Kecamatan Modayag sangat menarik dijadikan sebagai objek wisata.
BKSDA Sulut menyambut baik adanya upaya cagar suber daya alam Gunung Ambang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA, bentuk pemanfaatan yang diperbolehkan di kawasan Cagar Alam adalah diantaranya; penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi, penyimpanan/penyerapan karbon, dan pemanfaatan plasma nutfah untuk penunjang budidaya. Untuk itu, perlu dilakukan groundcheck untuk melihat batas kawasan secara bersama-sama.(**)