TOTABUAN.CO BOLSEL – Ini menjadi perhatian bagi para ASN terutama pimpinan SKPD untuk paham aturan dan cara kerja birokrasi. Secara umum, pengertian birokrasi adalah suatu struktur organisasi yang memiliki tata prosedur, pembagian kerja, adanya hirarki, dan adanya hubungan yang bersifat impersonal. Sistem kerja ini yang dimaksud, rupanya menjadi perhatian Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru saat menghadiri sidang paripurna LKPJ di Gedung DPRD Selasa 2019.
Iskandar berang saat sebelum menyampaikan sambutan di hadapan para ketua dan anggota DPRD. Yang membuat Iskandar marah kepada Sekretariat Dewan Arsad Gobel dan jajaran karena salah seorang tim ahli DPRD Bolsel ditunjuk sebagai pembawa acara di paripurna itu.
“Mana Sekwan. Coba berdiri. Apa sudah tidak ada lagi PNS atau tenaga kontrak di DPRD ini ?. Mengapa tenaga ahli sudah merangkap sebagai pembaca acara,” tanya Bupati.
Dengan mengggunakan jas dan peci Sekwan Bolsel Arsad Gobel berdiri namun tidak mampu menjawab apa yang ditanya oleh Bupati.
“Saya ingatkan. Sekwan harus paham tata kerja birokrasi,” tegas Iskandar yang kemudian meminta Sekwan duduk kembali.
Sesaat di ruang paripurna itu tenang. Ketua DPRD Bolse Abdi Van Gobel dan dua wakil pimpinan serta para anggota DPRD tampak diam dan hanya melihat tenaga ahli mereka yang berpinda sambil berjalan menuju tempat duduk di samping kakan podium tempat Bupati menyampaikan sambutan.
“Ini menjadi perhatian para ASN terutama para pimpinan SKPD, agar paham cara kerja birokrasi,” tegas Iskandar.
Berdasarkan informasi yang ada di sekretariat DPRD, Sekwan Bolsel Arsad Gobel bukan kali ini mendapat teguran. Pernah Bupati juga menegur Arsad karena tidak siap saat pelaksanaan rapat paripurna. Arsad dinilai lalai karena Bupati saat menerima undangan secara mendadak saat pelaksanaan paripurna. Arsad juga disebut-sebut masuk daftar list dalam rolling jabatan yang rencananya akan dilaksanakan usai lebaran idul fitri ini.
Diketahui Arsad Gobel menunjuk Yolanda Maksum untuk menjadi pembawa acara di rapat pariurna. Yolanda merupakan salah satu tenaga ahli di DPRD Bolsel. Tugas tenaga ahli yakni membantu anggota DPRD, dengan memberikan kajian akademis, sebagai konsultan, dan pemberi saran, bagi anggota dewan. Namun yang terjadi ditunjuk sebagai pembaca acara. (**)