• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

PAN Sulut Akan Gugat KPU dan Bawaslu Boltim ke DKPP

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2019
in Boltim, Politik
0
PAN Sulut Akan Gugat KPU dan Bawaslu Boltim ke DKPP

Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar

361
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Pasca pelaksanaan Pemilu 2019, dua lembaga penyelenggara Pemilu yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yakni KPU dan Bawaslu akan digugat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Pasalnya, dua lembaga itu dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga merugikan sejumlah partai politik di daerah itu.

Hal itu dikatakan Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar kepada wartawan usai buka puasa di Hotel Aston Manado Senin 27 Mei 2019.

Menurutnya, dasar untuk melaporkan Bawaslu ke DKPP karena sejumlah temuan yang bersifat administrasi yang dilaporkan PAN tidak ditindak lanjuti. Padahal lanjut Sehan, temuan tersebut bisa menggugurkan pelaksanaan Pileg karena terjadi disetiap TPS di Boltim.

“Laporan PAN tidak ditanggapi Bawaslu,” kata Sehan.

Laporan tersebut lanjutnya, bukan untuk memerintahkan Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi PSU, karena tugas Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan. Namun setahu Sehan, setiap laporan Bawaslu punya tugas untuk melakukan penindakan.  

“Tugas Bawaslu itu memeriksa dan menindaklanjuti semua laporan yang ada. Tapi malah dijawab soal PSU bahkan menyarankan kepada saya untuk membawa ke MK. Itu keliru. Ini bukan sengketa suara ini masalah administrasi,” kata Bupati Boltim dua periode ini.

Namun laporan PAN ternyata tidak pernah diproses. Bahkan Bawaslu Provinsi sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan dari Bawaslu Kabupaten Boltim.

“Pengertiannya Bawaslu Boltim tidak bekerja melanggar kode etik. Sehingga saya tegaskan, Bawaslu Boltim akan saya laporkan ke DKPP,” tegasnya.

Selain Bawaslu, Sehan juga menilai KPU Boltim juga tidak cermat dalam menjalankan tugas. Seperti contoh penetapan jumlah kursi di Dapil Satu dan Dapil Dua. Ketika ditetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Dapil Dua itu hanya 21 ribu lebih dengan jumlah 10 kursi. Sementara di Dapil Satu jumlah DPT berjumlah 27 ribu.  Dia menilai sejak penetapan DPT, KPU hanya mau berjalan sendiri dan tidak mau berkoordinasi denga pemerintah daerah.

“Ini jelas merugikan partai politik. Sehingga wajib kita laporkan KPU Boltim ke DKPP, termasuk kasus PAW kursi dari Partai Gerindra,” tambahnya.

Dia meminta KPU dan Bawaslu Boltim siapkan jawaban untuk menghadapi gugatan di DKPP.

Rencananya laporan ke DKPP akan dimasukan Selasa besok untuk menggugat dua lembaga pemilu itu.

Sehan mengaku, sebagai Bupati punya segudang bukti yang sangat kuat untuk melapor. Seperti kasus 40 pemilih siluman di TPS Dua di Desa Modayag yang tidak terdaftar di C7, ternyata Bawaslu hanya minta kesepakatan dan bukan melakukan penindakan. Ini menggambarkan Bawaslu Boltim tidak paham terkait aturan terkait pelaksanaan pemilu.(**)

Tags: bawasluDKPPPANpemilu
Previous Post

Tahlis Akui Bolmong Masih Terkendala Aset

Next Post

Meski Hanya Raih Opini TMP dari BPK, Bupati Bolmong Terus Semangati PNS

Next Post
Meski Hanya Raih Opini TMP dari BPK, Bupati Bolmong Terus Semangati PNS

Meski Hanya Raih Opini TMP dari BPK, Bupati Bolmong Terus Semangati PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.