TOTABUAN.CO BOLMONG — Amri Arif rupanya tak menanggapi serius soal kicauan Wakil Ketua DPRD Jacobus Jemmy Tjia soal pencairan dana 12 miliar. “Itu sudah sesuai mekanisme. Tidak ada penyimpangan apalagi kebocoran kas daerah,” kata Amri Arif.
Dihadapan wartawan, kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Bolmong ini membantah semua apa yang dilontarkan Jemmy beberapa hari terkahir ini disejumlah media masa.
“ Pencairan dana Rp12 miliar berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan lanjutan yang tidak diselesaikan pada tahun anggaran 2012 dapat dilakukan pada tahun berikutnya dengan memperhatikan, pendanaan menggunakan Silpa dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) SKPD,” kata dia kepada wartawan.
“Jadi tidak ada bukti pembobolan ataupun penyalagunaan pencairan dana Rp12 miliar,” ujar Amri lagi.
Bahkan Amri sendiri mengaku siap, jika dilakukan penyelidikan pihak aparat hukum. Berbagai tudingan yang disampaikan lanjut Amri tidak berdasar.
“ Wartawan yang bisa menilai mana yang benar dan salah,” tegas Amri.
Sebelumnya, pada triwulan I tahun anggaran 2013 diduga terjadi pembobolan kas daerah sebanyak Rp12 miliar . Dana itu disebar ke 5 SKPD yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Diknas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUBD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pasalnya, mekanisme pencairan dana Rp12 miliar tidak melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pihak Dekab Bolmong.
Ketua Dekab Bolmong Abdul Kadir Mangkat SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan dengar pendapat dengan DPPKAD dan ke-5 SKPD tersebut. Katanya, permasalahan tersebut sudah menemui titik terang, dengan dijelaskan aturan yang digunakan untuk pencairan tersebut.
“Jika dana Rp12 miliar dicairkan berdasarkan aturan saya rasa tidak ada permasalahan lagi,” kata Mangkat.
“Intinya pencairan dana tersebut merupakan tanggungjawab Pemkab dan kami tidak mau mencari-cari masalah,” tutup Mangkat.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan menuturkan, terkait dengan isu dugaan pencairan dana 12 miliar, akan segera menindak lanjuti untuk pengumpulan bahan keterangan. Termasuk akan memanggil beberapa oknum untuk dimintai klarifimasi.
“ Tetap akan kita tindak lanjuti. Termasuk menurukan tim untuk melakukan penyelidikan bahkan akan memanggil sejumllah oknum pejabat yang terkait, untuk dimintai klarifikasi,” ujar Hisar Kamis (23/1).
Editor Hasdy Fattah