TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun ini telah menganggarkan gaji 13 dan 14 untuk PNS.
Menurut Kepala BKD Bolmong Fico Mokodompit, sedikitnya 16 miliar lebih dana yang disiapkan untuk membayara gaji 13 dan THR atau gaji 14. Saat ini pembayaran THR tinggal akan dicairkan sambil menungguh ditandatanganinya Perbub oleh Bupati.
“Semua sudah siap tinggal menunggu ditandatanganinya Perbup oleh pimpinan,” kata Fico.
Proses pencairan untuk THR sangat mudah. Fico menjelaskan, Pamkab Bolmong telah menerapkan sistem online baik pengajuan maupun pembayaran.
“Jadi semua sudah diajukan soal permintaan pembayaran THR. Jika Perbub sudah ditandatangani, BKD tinggal memindahkan dana ke rekening,” ungkap Fico.
Dana kurang lebih 16 miliar lebih itu, rencananya akan dibayarkan untuk 4500 PNS plus dua ratusan CPNS yang baru terangkat.
Fico mengatakan pembayarkan THR untuk PNS tidak akan lewat pada 24 Mei. Sedangkan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan Juni 2019.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 bahwa THR akan dibayarkan tepat waktu.(**)