TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sulut UPTD Kotamobagu Lendi Daud mendatangi Polres Kotamobagu Senin 20 Mei 2019 sekitar pukul 14:00 Wita. Kedatangannya di Polres, didampingi beberapa staf.
Menurut Lendi, kedatangannya di Polres untuk melapor terkait menghilangnya salah satu tenaga kontrak dengan membawa uang milik para wajib pajak yang disetor.
Baca juga: Pegawai Samsat Kotamobagu Menghilang. Uang Pajak Diduga Dibawa Kabur
Baca juga: Soal Penggelapan Dana Pajak, Kepala Dispenda UPTD Kotamobagu Diminta Bertanggungjawab
Namun rencana untuk melapor kata Lendi, masih ditunda. Sebab berdasarkan saran dari penyidik, sebaiknya para wajib pajak yang merasa dirugikan datang melapor.
“Rencananya mau melapor. Tapi saran dari penyidik, sebaiknya para wajib pajak yang merasa dirugikan untuk segera melapor,” kata Lendi.
Hingga kini JS alias Jos salah satu tenaga kontrak yang diduga membawa lari uang milik para wajib pajak belum masuk kantor. Jos menghilang sejak Senin pekan lalu.
Dia menjelaskan sudah 73 wajib pajak yang datang melapor ke kantor yang dipimpinnya. Di mana uang yang dititip ke Jos untuk membayar pajak kendaraan mereka ternyata tidak disetor. Akhirnya mereka dinyatakan menuggak karena tidak terkonfirmasi pada sistem.
Dari 73 wajib pajak yang mengaku melapor, diperkirakan uang yang tidak disetor mencapai dua ratusan juta lebih.(**)