TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Bank SulutGo cabang Lolak.
Surat tertanggal 6 Mei 2019 itu, ditandatangani Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong Fico Mokodompit.
Dalam isi surat itu tertuang lima point, salah satunya meminta agar Pimpinan Bank SulutGo Cabang Lolak untuk mengaktifkan kembali rekening milik para PNS.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit, membenarkan hal tersebut. Fico menjelaskan, kerjasama dengan Bank SulutGo, hanya untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong.
“Iya, untuk kerjasamanya, hanya untuk pembayaran gaji ASN saja,” kata Fico.
Kendati demikian, kemintraan dengan BNI untuk penitipan Rekening Kas Umum Daerah (RKDU) masih terus terjalin.
“Kalau RKUD, tetap dengan BNI, hanya gaji dan tunjangan ASN saja di Bank SulutGo,” jelasnya.
Surat pemberitahuan Pemkab Bolmong melalui BKD bernomor 900/.BKD/271/V/2019 yang diserahkan kepada Bank SulutGo tertanggal 06 Mei 2019.
Isi lima point itu yakni, untuk pembayaran gaji dan tunjangan lainnya ASN, Pemkab Bolmong menyerahkannya kepada PT Bank SulutGo Cabang Lolak, untuk melakukan pembayaran.
Kedua, meminta kepada PT Bank SulutGo Cabang Lolak, agar membuka atau mengaktifkan kembali seluruh rekening ASN Bolmong.
Ketiga, meminta kepada pimpinan Pimpinan PT Bank SulutGo Cabang Lolak agar melakukan koordinasi pembayaran gaji dan tunjangan lainnya.
Empat, setiap bulan berjalan dengan pihak PT BNI Cabang Pembantu Lolak.
Dan Kelima, wajib menyampaikan laporan pembayaran gaji dan tunjangan lainnya, setiap akhir bulan berjalan kepada Kepala BKD Bolmong. (**)