TOTABUAN.CO BOLMONG—Lembaga investigasi tindak pidana korupsi (LITPK) Cabang Bolmong Raya memprediksi, jika Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal meraih opini disclaimer dari badan pemeriksa keuangan (BPK) seperti dua tahun sebelumnya.
“ Saya pesimis jika Kabupaten Bolmong akan mendapat predikat WDP. Bahkan jika masih ada opini di bawah disclaimer mungkin itu yang boleh diberikan,” kata ketua LITPK Cabang Bolmong Raya Yakin Paputungan.
Alasan kuat dikemukan dia, karena BPK telah menemukan indikasi pencairan dana sebesar 12 miliar hasil pemeriksaan pra audit. Itu dicairkan melalui sistim manual, bukan melalui sistim informasi daerah (simda). Dan itu dicairkan dan disebar ke sejumlah dinas. Padahal lanjut yakin, dana tersebut sudah termasuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBD induk tahun anggaran 2013.
“ Itu indikasi kecil ketika Bolmong bakal meraih opini disclaimer ketiga. Bisa dibayangkan betapa beraninya para oknum pejabat mencairkan dana 12 miliar kemudian dimasukan ke kas sejumlah dinas. Dan itu ditemukan saat pembahasan APBD perubahan. Sejumlah dinas yang diberikan dana itu, kelebihan dana dari APBD sebelumnya,” tambah dia.
Sehingga jangan heran, ketika kabupaten induk di Bolmong Raya kini bakal meraih kembali opini buruk dari BPK karena bobroknya pengelolaan keuangan yang tak mampu dipertanggung jawabkan.
Diketahui Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dua tahun bertutrut-turut mendapat opini disclaimer dari BPK . yakni tahun anggaran 2010 dan tahun anggaran 2011. Padahal kabupaten ini memiliki segudang pejabat berpengalaman bila dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya yang pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2012 lalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), diluar dari Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut)
Editor Hasdy Fattah