TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sedikitnya 190 kasus asusila yang masuk ke Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Jumlah tersebut masuk di wilayah hukum Polres, yang pada umumnya terjadi di kalangan remaja.
“Umumnya, warga melapor kasus seperti itu saat sudah hamil, kemudian lelaki tak bertanggungjawab,” ujar Kepala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.
Dia mengungkapkan, kasus asusila di wilayah Polres Bolmong termasuk tinggi bila melihat jumlah laporan polisi yang masuk. Sepanjang tahun 2013 lalu, terdapat 190 laporan asusila. Kasus tersebut hanya kalah jumlah dari penganiyaan (670 laporan) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (349 laporan).
“Jumlah tersebut memang akumulasi dari cabul, zina, perlindungan anak, perkosa dan membawa anak. Namun jumlah tersebut sangat memprihatinkan,” kata Hisar.
Menurutnya, kasus-kasus asusila banyak terjadi di ruang-ruang privat. Dari sejumlah kasus, Hisar mengatakan, peran orangtua, tokoh agama dan lingkungan mutlak untuk bisa mencegahnya.
“Kami kan tidak bisa berpatroli ke setiap kamar,” kata dia setengah berseloroh.
Editor Hasdy Fattah