• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Caleg DPRD Provinsi Hanafi Tommy Sako Ingatkan Warga BMR Tidak Golput

Redaksi by Redaksi
9 April 2019
in Politik
0
Caleg DPRD Provinsi Hanafi Tommy Sako Ingatkan Warga BMR Tidak Golput

Caleg DPRD Provinsi Sulut Hanafi Tommy Sako

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Hi Hanafi Tommy Sako mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. Menurut Caleg nomor Urut 2 ini, sikap Golput di Pemilu bukanlah sikap sebagai warga negara Indonesia yang baik.

“Jangan Golput. Ajak semua untuk e TPS pad 17 Apil mendatang,” ujar Kader Golkar ini Selasa 9 April 2019.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menambahkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan golput sejak 2009 silam melalui Ijtima’ Ulama di Padang Panjang, Sumatra Barat. Fatwa tersebut juga sudah disosialisasikan pada Pilpres 2014 lalu.

Menurutnya, fatwa tersebut dimunculkan lagi oleh pengurus MUI lantaran ada pihak-pihak yang menginginkan agar masyarakat banyak yang golput di Pilpres 2019 ini.

“Saya kira itu sudah dari dulu. Karena fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi untuk golput,” ujarnya.

Dia menilai fatwa haram tidak mencoblos atau golput cukup bisa diterima. Dalam konteks pemilu, fatwa haram ini dinilai perlu dikeluarkan karena kekhawatiran gerakan golput semakin meluas.

Fatma MUI soal haramnya golput adalah apabila golput dijadikan seruan gerakan dan akan meluas. Bila gerakan Golput meluas, kata Hanafi, maka akan mengakibatkan siapapun yang terpilih menjadi seolah kurang diharapkan

“Bukan hanya mempengaruhi di Pilpres, akan tetapi mempengaruhi wakil rakyat yang akan duduk di DPR RI, Provinsi maupun kabupaten kota,” jelasnya.

Dia juga meminta warga mampu memilah mana Caleg yang mampu bersuara jika terpilih nanti.

“Berikan kesempatan kepada figur potensi. Baik yang ada di tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten kota,” pungkasnya.(**)

Tags: calegGolkarHanafi Tammy Sako
Previous Post

Pemkab Boltim Menggelar Dzikir Akbar Peringati Isra Mi’raj 1440 Hijriah

Next Post

Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Next Post
Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Silahturahmi Dengan Warga Bolmut, Herson Jelaskan Soal Parliamentary Threshold

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.