TOTABUAN.CO POLITIK – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Hi Hanafi Tommy Sako mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. Menurut Caleg nomor Urut 2 ini, sikap Golput di Pemilu bukanlah sikap sebagai warga negara Indonesia yang baik.
“Jangan Golput. Ajak semua untuk e TPS pad 17 Apil mendatang,” ujar Kader Golkar ini Selasa 9 April 2019.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menambahkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan golput sejak 2009 silam melalui Ijtima’ Ulama di Padang Panjang, Sumatra Barat. Fatwa tersebut juga sudah disosialisasikan pada Pilpres 2014 lalu.
Menurutnya, fatwa tersebut dimunculkan lagi oleh pengurus MUI lantaran ada pihak-pihak yang menginginkan agar masyarakat banyak yang golput di Pilpres 2019 ini.
“Saya kira itu sudah dari dulu. Karena fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi untuk golput,” ujarnya.
Dia menilai fatwa haram tidak mencoblos atau golput cukup bisa diterima. Dalam konteks pemilu, fatwa haram ini dinilai perlu dikeluarkan karena kekhawatiran gerakan golput semakin meluas.
Fatma MUI soal haramnya golput adalah apabila golput dijadikan seruan gerakan dan akan meluas. Bila gerakan Golput meluas, kata Hanafi, maka akan mengakibatkan siapapun yang terpilih menjadi seolah kurang diharapkan
“Bukan hanya mempengaruhi di Pilpres, akan tetapi mempengaruhi wakil rakyat yang akan duduk di DPR RI, Provinsi maupun kabupaten kota,” jelasnya.
Dia juga meminta warga mampu memilah mana Caleg yang mampu bersuara jika terpilih nanti.
“Berikan kesempatan kepada figur potensi. Baik yang ada di tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten kota,” pungkasnya.(**)