• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

LAKI Boltim Desak Penuntasan Kasus Korupsi Dana Makan Minum

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2014
in Berita Utama, Boltim, Hukrim, Politik, Terkini
0
LAKI: Bongkar Sindikat Curanmor, Tapi Jangan Lupa Kasus Karupsi Dana MaMi

Ketua LAKI Boltim Ismail-Mokodompit

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mendesak agar kasus korupsi dana makan minum yang melibatkan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diselesaikan.

“Kasus ini, jangan sampai berulang tahun kedua, sejak dilaporkan pertengan 2012 lalu. Kami meminta pihak kepolisian harus serius menuntaskan kasus ini,” Desak Ismail.

Dia menilai, penuntasan kasus tersebut lamban. Padahal, kasus korupsi tersebut sudah jelas merugikan uang negara Rp 184 juta, bahkan, sudah menyeret mantan bendahara hingga ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“ Patut kita pertanyakan. Kan pada 26 Juli 2012 lalu, 20 anggota DPRD sudah dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Polres . apa yang harus ditunggu-tunggu,” kata dia.

“Kasusnya sudah jelas, pengadilan sudah menvonis mantan bendahara (Satria) dewan. Berarti hakim menilai ada kerugian negara, mengapa yang lain belum menyusul,” tanya ismail.

Bukan seberapa besar kerugian yang disebabkan pelaku, namun perbuatan tersebut jelas melanggar hukum. Tak ada alasan bagi polisi untuk memperlambat penanganan kasus tersebut. Kami hanya butuh kejelasan saja.

Ada tersangka saat ini diluar negeri, padahal saya dengan mereka wajib lapor setiap minggu. Sebelumnya, mantan bendahara dewan pasca ditetapkan tersangka langsung ditahan. Ini bentuk keistimewaan. Padahal polisi berjanji akan menahan mereka, awal penetapan tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (26/7) lalu, polisi menetapkan 20 anggota DPRD Boltim sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah SM alias Sumardia, TS alias Tommy, DS alias Doni, SK alias Sunarto, LB alias Lulu, SP alias Saptono, RL alias Reevy, SA alias Sofyan, RL alias Rita, MM alias Masaole, MM alias Mourits, SS alias Sutami, FO alias Fecky, SS alias Suherni, AS alias Argo, LR alias Luther, WM alias Witarsah, MD alias Muniati, dan JT alias Jemi dan RM alias Rio. Tersangka Rio, Sunarto dan Mourits saat ini sudah di pergantian antar waktu (PAW)

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Ribuan Pemilih di Kotamobagu Tak Memiliki NIK

Next Post

Ratusan Pamong Desa di Kabupaten Bolmong Belum Terima Tunjangan

Next Post

Ratusan Pamong Desa di Kabupaten Bolmong Belum Terima Tunjangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.