TOTABUAN.CO BOLMONG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bolmong tahun anggaran 2018 melalui rapat paripurna yang digelar Kamis 4 April 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling itu juga, dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, jajaran Forkopimda, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten, pimpinan SKPD, Camat, serta para kepala desa.
Sebelum menerima LKPJ Bupati, masing-masing fraksi membacakan pandangan fraksi mereka. Kendati meninggalkan catatan, namun setiap fraksi menerima LKPJ tersebut.
Enam fraksi yang ada di DPRD Bolmong itu yakni, Fraksi PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra, serta Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahterah yang termasuk fraksi gabungan yakni, PKB NasDem dan PKS.
“Enam fraksi menrima LKPJ Bupati tahun anggaran 2018,” ujar Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredo Mokoagow, APBD tahun anggaran 2018, disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Hal ini merupakan landasan hukum dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2018, yang disusun berdasarkan RKPD tahun anggaran 2018, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertuang dalam LKPJ Bupati Bolmong tahun anggaran 2018, disusun secara komprehensif, mendasar dan memberi efek informasi, yang bertujuan agar pesan-pesan yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban mudah dipahami, dan kemudian dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD untuk ditetapkan yang memuat rekomendasi dan catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun anggaran berikutnya,” ungkap Bupati saat menyampaikan sambutan.
Bupati menambahkan, salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengamati keberhasilan pembangunan terutama dalam bidang ekonomi, yaitu dengan melihat pertumbuhan ekonomi suatu daerah mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, tingkat perekonomian Kabupaten Bolmong pada tahun 2014 tumbuh sebesar 5,56%, kemudian meningkat di tahun 2015 menjadi 5,82%, di tahun 2016 kembali mengalami peningkatan menjadi 6,64% bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara yang pada tahun 2016 lalu sebesar 6,17%. Kemudian di tahun 2017 kembali lagi mengalami peningkatan menjadi 6,68%.
Selain itu perkembangan produk domestik regional bruto atau PDRB Bolmong selama 6 tahun terakhir, menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. PDRB per kapita Kabupaten Bolmong atas dasar harga berlaku tumbuh sekitar 5% sampai dengan 11% setiap tahunnya.
Peningkatan nilai PDRD Kabupaten Bolmong lanjut Bupati, tidak terlepas dari kontribusi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, serta berbagai sektor penting lainnya.
Hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah Kabupaten Bolmong untuk lebih banyak lagi mendatangkan investor diberbagai bidang. Sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat lebih meningkat lagi, sehingga berdampak positif pada perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah.
Penyampaian LKPJ Bupati Bolmong tahun 2018 itu disampaikan pada sidang paripurna.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, LKPJ Bupati Bolmong tahun anggaran 2018 ini untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efesiensi penggunaan anggaran sepanjang 2018 lalu.
“Ada beberapa rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan baik pada bidang pemerintahan dan aparatur, bidang ekonomi pembangunan, serta bidang kesejahteraan sosial,” kata Welty.
DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan ini dapat ditindaklanjuti ke depan, dan dapat menjadi pedoman untuk kebijakan kerja Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang.
Welty menyebutkan, rekomendasi dan catatan strategis ini bertujuan untuk mendorong program Pemerintah daerah untuk lebih baik lagi dari pada tahun sebelumnya.(**)