TOTABUAN.CO BOLMONG – Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito SH, melantik Musli Manoppo menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis 4 April 2019.
Musli yang merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Naional ini menggantikan Kamran Muchtar Podomi, yang saat ini menjadi Caleg Partai Nasdem 2019-2024.
Proses pelantikan itu diawali dengan rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong welty Komaling. Pelantikan pengambilan sumpah janji itu dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Hupati Yanny Ronny Tuuk, jajaran Forkopimda, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten, para pimpinan SKPD, serta undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito SH membacakan sumpah janji kemudian diikuti. Proses pengambilan sumpah janji itu berlangsung kurang lebih 15 menit kemudian penyerahan surat keputusan.
Diketahui kursi Wakil Ketua DPRD Bolmong milik PAN itu kosong, pasca KPU menetapkan Kamran Muchtar Podomi masuk sebagai calon daftar tetap (DCT) di Partai NasDem.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Di mana dalam pasal 39 ayat 1 menyatakan bahwa pengganti pimpinan DPRD yang berhenti, berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengucapkan selamat bertugas kepada Musli Manoppo.
“Semoga di sisa waktu yang kurang dari enam bulan ini, akan menjadi waktu yang indah, serta menjadi waktu yang betul-betul memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat di kabupaten Bolaang Mongondow,” ucap Bupati saat memberikan sambutan.
Begitu pula Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kamran Muchtar Podomi, yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian selama menjadi Wakil Ketua DPRD Bolmong.
“Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah,” tambah Bupati.
Menurut Bupati, dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Mengingat selain merupakan representasi rakyat di daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Artinya lanjut Bupati, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah otonom, sangat ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Itu sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ungkap Bupati menjelaskan.
Dengan kedudukan itu, DPRD tentunya diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal, dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis, karena dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD itu sendiri, melalui mekanisme koordinasi dan konsultasi,” paparnya.
Musli Manoppo sendiri usai dilantik berjanji akan siap menjalankan tugas di sisa masa jabatan yang tinggal enam bulan ke depan.
“Sebagai kader partai tentu akan siap mengemban tugas amanah rakyat,” pungkas Musli. (**)