TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu hingga kini masihb kesulitan untuk memperbaiki data pemilih. Dari 90.557 nama yang masuk dalam daftar pemilih, data kependudukan 1.637 di antaranya masih bermasalah.
“Kami telah beberapa kali melakukan perbaikan, namun hanya 11 orang dari 1.648 warga yang telah berhasil kami verifikasi lagi,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar
Asep mengatakan, permasalahan umum yang terjadi dalam data kependudukan tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kosong. NIK merupakan satu di antara lima data yang harus terisi dalam daftar pemilih.
“Dalam daftar pemilih tersebut harus ada data nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan NIK. Satu saja tidak ada, maka nama pemilih tersebut bisa dicoret dalam daftar,” tambah staf KPU Kotamobagu Yusril Kobandaha .
Yusril mengakui, pihaknya kelimpungan dalam perbaikan data-data tersebut. KPU Kotamobagu telah meminta pihak Disdukcapil untuk melakukan perbaikan data pemilih, terutama yang bermotif ganda, tidak NIK dan nomor kartu keluarga (NKK).
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kotamobagu Refly Mokoginta memastikan, pihaknya telah berupaya untuk membantu KPU untuk menyelesaikan permasalahan data pemilih tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh kelurahan dan desa,” kata dia.
Aparat Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rosnani, mengatakan, pihaknya telah menyisir nama-nama yang harus diperbaiki datanya. Di desanya, saat ini masih ada sekitar 20 nama yang masih bermasalah, ungkap Ros panggilan singkatnya.
Editor Hasdy Fattah