TOTABUAN.CO BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendesak pemerintah daerah segera menyikapi lambannya proses perekaman e-KTP.
Bahkan, wakil rakyat ini pun secara tegas meminta agar warga yang belum merekam atau memiliki kependudukan, dapat diselesaikan sebelum 17 April 2019.
Ini tak lain karena di tanggal tersebut merupakan pesta demokrasi secara serentak akan bergulir. Maka, tak elok jika banyak suara warga di Boltim ini hilang begitu saja.
Hal ini seperti diungkapkan anggota DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi.
Dikatakannya, proses perekaman e-KTP ini memang seharusnya sejak awal menjadi perhatian serius terutama warga yang tinggal di desa yang jauh. Misal, dengan melakukan aksi jemput bola yang lebih digalakannya kembali.
“Percepatan dalam perekaman e-KTP itu wajib dilakukan. Apalagi bagi desa yang jauh. Sebab masih banyak penduduknya yang belum melakukan perekaman,” ucapnya.
Namun, di sisi lain, Sofyan tak menutup kemungkinan menduga bahwa lambannya proses perekaman itu lantaran kesadaran masyarakat yang minim. Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada masyarakat dapat segera ke Disdukcapil dan segera mengurus persyaratannya.
“Tapi, tetap menurut saya hal utama keberhasilan dalam proses perekaman itu ada pada aksi jemput bola. Jika itu dilakukan secara maksimal, sehingga akan membuahkan hasil yang maksimal juga,” sarannya.(**)