• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pengadilan Kotamobau Minta Wartawan Masukan Nota Pembelaan

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2019
in Kotamobagu
0
Pengadilan Kotamobau Minta Wartawan Masukan Nota Pembelaan

Aksi demo puluhan wartawan di Kantor Pengadian Negeri Kotamobagu yang diterima Humas Raja Bonar Siregar SH MH

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu Raja Bonar Siregar SH.MH mengatakan, terkait perkara salah satu wartawan online Supriadi Dadu saat ini sedang disidangkan dan sudah masuk agenda pembelaan.

Hal itu dia katakan, saat menerima puluhan wartawan yang melakukan aksi demo di Kantor Pengadulan Negeri Kotamobagu Kamis (21/3/2019).

“Setiap warga negara diberikan haknya untuk melalukan pembelaaan. Silahkan teman-teman mengajuka nota pembelaan,” ujar Raja Bonar Siregar.

Aksi demo ini juga bagian dari penyampaian aspirasi dari para wartawan dan bisa diajukan ke hakim sebagai bahan kajian Hakim.

Menurutnya, sah-sah saja ketika Polisi membuat orang menjadi tersangka dan Kejaksaan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan. Namun pengadilan punya hak untuk memeriksanya. Itulah sebabnya kata Raja Bonar, perkara tersebut sementara disidangkan.

“Ketika terdakwa menjalani persidangan, diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk diberikan pembelaan,” ujar Raja Bonar.

Aksi demo puluhan wartawan Bolaang Mongondow Raya (BMR) sebagai bentuk keprihatinan jurnalis karena produk jurnalistik dilaporkan dan menggunakan UU ITE bukan UU Pers.

Manurut Korlap Supardi Bado, aksi demo ini sebagai solidaritas wartawan dengan tidak mengesampingkan proses hukum. Akan tetapi diminta perlu diteliti lagi karena berkas perkara yang menjerat wartawan Supriadi Dadu menggunakan UU ITE dan mengesampingkan UU Pers.

“Berita yang merupakan produk jurnalis, tidak seenaknya diproses hukum dengan menggunakan UU ITE, akan tetapi lebih memperhatikan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Supardi Bado.(**)

Tags: demo wartawanUU ITEUU Pers
Previous Post

Bolsel Raih Predikat B Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

Next Post

Bupati Boltim Berharap Partisipasi Pemilu 2019 Capai 90 Persen

Next Post
Bupati Boltim Berharap Partisipasi Pemilu 2019 Capai 90 Persen

Bupati Boltim Berharap Partisipasi Pemilu 2019 Capai 90 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.