TOTABUAN.CO BOLMONG— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang menyebutkan, masih ada sejumlah PNS yang terancam mendapat sanksi Disiplin berat. Hal itu dikarenakan tidak terpenuhinya jam kerja yang ditetapkan selama 7.5 jam setiap hari.
“Hasil evaluasi tahun lalu ada beberapa PNS berada di titik krusial. Bahkan sampai pada pemberian sanksi hukuman disiplin berat,” ujar Sekda saat membuka ujian dinas penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong Senin (18/3/2019).
Sekda mengatakan, banyak PNS yang setiap hari hanya datang di kantor tetapi dari aspek pemenuhan jam kerja tidak tercapai. Itu dikarenakan banyak PNS yang sudah pulang ke rumah tetapi masih berada pada jam kerja kantor.
Finger print untuk mengawasi kedisiplinan pegawai, tiap bulan dievaluasi. Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini mengatakan, dalam 1 hari harus terpenuhi 7,5 jam.
“Aspek pemenuhan jam kerja yang tidak tercapai dari para pegawai dan tingkat kehadiran terdokumentasi secara ril dan fisiknya ada,” paparnya.(**)