TOTABUAN.CO BOLTIM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencoret dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.
Kedua WNA itu bernama Robby Francisco yang tinggal di Desa Loyow dan Jean Gubag tinggal di Desa Molobog Kecamatan Nuangan.
“Iya, ada dua WNA yang ditemukan, tapi sudah dicoret,” ujar Komisioner KPU Boltim Divisi data Ade Chilni Abukasim Senin (18/3/2019).
Dia menjelaskan, hal itu juga hasil rekomendasi Bawaslu Boltim terkait penghapusan dua WNA dari DPT.
Sebelumnya Bawaslu Boltim, menemukan satu WNA yang masuk DPT.
Berdasarkan KTP yang ada Jeane Bubak asal Negara Filipina yang kini menjadi warga Desa Molobog dan Robby Francisco, tinggal di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan.
Menurut Hariyanto yang juga pimpinan Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, temuan WNA masuk DPT berdasarkan penelusuran Bawaslu Boltim.
Hal itu ketika ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi ke tempat tinggal mereka.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu terindikasi KTP mereka dipalsukan.
“Jadi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanggal dan tempat lahir bukan di Filipina melainkan lahir di Desa Molobog,” beberanya.
Dari hasil penelusuran Jeane berada di Indonesia sejak 2008 sementara KTP dibuat 2012.
“Kita terus terlusuri, sebab ini WNI masuk DPT berpotensi bertambah. Pengembangan dengan instansi terkait lainya juga akan dilakukan, seperti dengan pihak Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan menjelang Pemilu intens dilakukan oleh semua jajaran Bawaslu.
“Kita maskimalkan pengawasan dan meminta laporan dari masyarakat agar Pemilu sesuai harapan masyarakat. Apalagi terkait WNA masuk DPT,” tandasnya.(**)