TOTABUAN.CO BOLTIM –Upaya Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menekan angka penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dilakukan berbagai cara. Salah satunya dengan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit mengatakan, pemotongan TKD kepada PNS yang masuk dalam daftar TGR, merupakan inisiatif yang dilakukan pemerintah daerah.
“Ini untuk mengurangi TGR dari PNS, maka pemerintah daerah berinisiatif, untuk memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) tiap bulan,” kata Meike.
Untuk saat ini lanjutnya, jumlah TGR Boltim, khusus pegawai negeri sipil (PNS) berjumlah 300 juta rupiah.
Mereka yang masuk dalam daftar TGR, sudah dimasukan ke Badan Keuangan Daerah. Nantinya setiap bulan akan dilakukan pemotongan.
Dari 300 juta rupiah itu ada sekitar 85 PNS yang kena TGR sejak 2010.
“Waktu awal kami sudah serahkan ke tiap SKPD. Agar TGR dilunasi lewat menyicil, namun hal itu tidak berhasil, karena PNS tidak membayarnya,” ujar dia lagi.
Besaran TGR dari PNS bervariasi dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Untuk itu semua diserahkan ke Badan Keuangan.
Selain itu, ada juga TGR dari pihak ke tiga mencapai Rp2 miliar rupiah. Ada sekitar 23 perusahan yang paling besar TGRnya. Sekarang tinggal menunggu sidang MPTGR. Sebab perjanjian perlunasan berakhir Februari 2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Oscar Manoppo mengatakan, memang daftar nama PNS kena TGR sudah masuk.
Dengan inisiatif pemerintah daerah, jumlah TGR untuk PNS telah berkurang menjadi 200 juta rupiah. (**)