• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pekan Ini Pelipatan Kertas Suara di Kantor KPU Kotamobagu Ditargetkan Selesai

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2019
in Kotamobagu
0
Pekan Ini Pelipatan Kertas Suara di Kantor KPU Kotamobagu Ditargetkan  Selesai

Pelipatan Kertas Suara Pemilu di Kantor KPU Kotamobagu

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyortiran dan pelipatan kertas suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu ditargetkan akan selesai pekan ini. Untuk penyortiran dan pelipatan kertas suara, sedikitnya 50 orang dipekerjakan.

Menurut Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo, untuk saat ini para pekerja sedang menyortir dan melipat lima jenis kertas suara sejak Rabu (6/3) pekan lalu.

“Kita targetkan pekan ini proses penyortiran dan pelipatan akan selesai pekan ini,” ujar Iwan rabu (13/3/2019).

Dalam proses penyortiran, para pekerja banyak menemukan kertas yang tidak sesuai, seperti bercak tinta, robek di pinggir kertas, warnah buram. Menurut Iwan robek di pinggir kertas diduga karena proses pengepakan dari percetakan.

Dia sendiri belum memastikan berapa total kertas suara yang masuk kategori rusak. Sebab proses penyortiran dan pelipatan masih sedang berlangsung.

Dalam penyortiran itu, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan pihak Bawaslu.(**)

Tags: #KotamobaguIwan Manoppokertas suaraKPU
Previous Post

Herson: Masyarakat Harus Tahu Apa Itu Parliamentary Threshold

Next Post

Peserta Uyo Nanu Bolmong 2019 Mulai Terima Materi

Next Post
Peserta Uyo Nanu Bolmong 2019 Mulai Terima Materi

Peserta Uyo Nanu Bolmong 2019 Mulai Terima Materi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.