TOTABUAN.CO BOLTIM –Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Marsaoleh Mamonto mengatakan, proses pelantikan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) milik kursi Gerindra atas nama Janter Malingkas tinggal tunggu keputusan Bupati Sehan Landjar.
Hal itu menyusul surat tanggapan atas surat Bupati Boltim Sehan Landjar yang meminta peninjauan kembali pelantikan.
Surat tanggapan itu ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesrah Edison Humiang atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Soal pelantikan, kita tinggal tunggu persetujuan dari Pak Bupati saja,” ujar Marsaoleh.
Menurutnya, surat tanggapan itu ditujukan kepada Bupati yang merupakan balasan surat sebelumnya.
Pelantikan Janter masih menjadi polemik karena Pemkab Boltim belum mengakui keabsahan SK Janter Malingkas yang diterbitkan Gubernur.
“Jadi tinggal tunggu persetujuan dari Bupati,” tambahnya.
Pemkab Boltim sendiri mengajukan permintaan untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap SK tersebut.
“Apapun keputusan bupati, kami akan melaksanakannya, sebab surat ini dikirim bupati kepada gubernur,” ujar Mrsaole.
Lanjut dia, surat tersebut akan tetap ditindaklanjuti, sebab masih menunggu Bupati Sehan Landjar yang masih berada di Manado.
Terpisah Janter Malingkas mengaku, surat tanggapan itu sudah diantar kepada Bupati Boltim perihal tentang keabsahan SK Gubernur Sulut.
Surat telah diberikan kepada DPRD dan KPU Boltim. Surat itu mengesahkan SK Gubernur Sulut Nomor 528 Tahun 2018 tentang PAW Janter Malingkas mengantikan Edsyuko Tendean.
Janter sendiri tinggal menunggu keputusan Bupati Sehan Landjar dan DPRD untuk pelantikan.(**)