TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Momgondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow belum mau membahas soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolmong.
Menurut Yasti, saat ini masih ingin fokus d proses evakuasi korban longsor.
“Saya belum mau bicara soal kedepannya PETI di Bolmong itu seperti apa. Sebab kita masih fokus proses evakuasi korban longsor,” ujar Yasti yang didampingi Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dan Sekda Tahlis Gallang Selasa (5/3/2019).
Yasti menjelaskan, pihaknya akan membahas PETI di Bolmong jika proses evakuasi sudah selesai karena persoalan tambang liar perlu duduk bersama setiap stackholder yang ada. Baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah
“Semua pihal harus duduk bersama sebagai yang punya wewenang,”ucapnya.
Yasti mengatakan akan terus dilakukan hingga tuntas, meskipun standar operasional kerja (SOP) Basarnas hanya sampai Tujuh hari.
“Meski batas waktunya Tujuh hari saya minta terus diperpanjang, sekarang kan ditambah tiga hari,” jelas Yasti.
Sementara itu ketika ditanya soal Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat, Yasti mengaku baru menandatangani pada Jumat (01/03).
” Soal SK tanggap darurat saya baru tanda tangani pada jumat kemarin. Karena saya masih turun di lokasi bencana, jadi belum sempat,” ungkapnya.
Diketahui proses evakuasi korban di titik lokasi tambang ilegal terus dilakukan tim SAR Gabungan.
Sejak Senin (04/03) hingga Selasa (05/03) evakuasi yang menggunakan alat berat telah berhasil mengevakuasi sedikitnya 10 kantong jenazah.
Dari 10 kantong jenazah, 4 jenazah berhasil diidentifikasi.
Mereka adalah Juslan Rantelinu, Umur 36 Tahun, Warga Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan.
Novri Sumaila, Umur 27 Tahun, Warga Padang Barat, Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Herlan Ongkong, Umur 21 Tahun, Warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan.
Syamsul Mokoagow, Umur 57 Tahun, Warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan.
Penulis: Viko
Sumber: Basarnas.