TOTABUAN.CO BOLMUT—BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara akhirnya tidak memberikan pendapat (TMP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) milik Pemkab Bolmut pada tahun anggaran 2012. Hal ini juga mengkuatirkan, jika penggunaan dana pada tahun anggaran 2013 lalu, masih berpeluang dapat opini Disclaimer.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, Aang Wardiman pun turut membenarkan jika pada pengelolaan dana tahun 2012 BPK tidak memberikan opini .
Menurutnya, peluang tersebut masih terbuka lebar jika tidak ada kesadaran kolektif dari seluruh pihak untuk membenahi pengelolaan administrasi disemua instansi. Selain itu, dia juga mengatakan, penyebab utama masih didominasi pekerjaan fisik dibeberapa SKPD.
“Sepanjang kas daerah bermasalah, peluang kita untuk memperbaiki opini sangatlah minim. Sebab kas daerah dilihat dari postur APBD kita berada pada ranking pertama setelah nilai piutang persediaan hingga aset,” jelas dia.
Dia menyebutkan sejumlah item temuan dalam LKPD 2012 ini, diantaranya berasal dari temuan tahun sebelumnya. Seperti tuntutan ganti rugi (TGR) di Dinas Pekerjaan Umum kurang lebih berkisar Rp 6,9 miliar. Disusul item pengadaan barang dan jasa di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kurang lebih Rp 200-an juta yang sulit dipertanggungjawabkan, serta beberapa temuan di Bagian Tata Pemerintah dan Bagian Umum Setda Bolmut kurang lebih puluhan juta,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemkab Bolmut, Recky Posumah pun telah menindaklanjuti TGR kepada beberapa pihak.
“Barangkali ini akan diperbaiki secepatnya. Sebab, sebagaimana yang diatur dalam tata cara penyelesaian ganti kerugian negara setidaknya dalam 24 bulan sesudah surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM) ditandatangi, TGR harus diselesaikan secara bertahap,” terangnya.
Editor Hasdy Fattah