• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kadis DPPKAD Kuatir Jika Bolmut Masih Berpeluang Dapat Opini Disclaimer dari BPK

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2014
in Berita Utama, Bolmut
0
Kadis DPPKAD Kuatir Jika Bolmut Masih Berpeluang Dapat Opini Disclaimer dari BPK
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT—BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara akhirnya tidak memberikan pendapat (TMP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) milik Pemkab Bolmut pada tahun anggaran 2012. Hal ini juga mengkuatirkan, jika penggunaan dana pada tahun anggaran 2013 lalu, masih berpeluang dapat opini Disclaimer.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, Aang Wardiman pun turut membenarkan jika pada pengelolaan dana tahun 2012 BPK tidak memberikan opini .

Menurutnya, peluang tersebut masih terbuka lebar jika tidak ada kesadaran kolektif dari seluruh pihak untuk membenahi pengelolaan administrasi disemua instansi. Selain itu, dia juga mengatakan, penyebab utama masih didominasi pekerjaan fisik dibeberapa SKPD.

“Sepanjang kas daerah bermasalah, peluang kita untuk memperbaiki opini sangatlah minim. Sebab kas daerah dilihat dari postur APBD kita berada pada ranking pertama setelah nilai piutang persediaan hingga aset,” jelas dia.

Dia menyebutkan sejumlah item temuan dalam LKPD 2012 ini, diantaranya berasal dari temuan tahun sebelumnya. Seperti tuntutan ganti rugi (TGR) di Dinas Pekerjaan Umum kurang lebih berkisar Rp 6,9 miliar. Disusul item pengadaan barang dan jasa di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kurang lebih Rp 200-an juta yang sulit dipertanggungjawabkan, serta beberapa temuan di Bagian Tata Pemerintah dan Bagian Umum Setda Bolmut kurang lebih puluhan juta,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemkab Bolmut, Recky Posumah pun telah menindaklanjuti TGR kepada beberapa pihak.

“Barangkali ini akan diperbaiki secepatnya. Sebab, sebagaimana yang diatur dalam tata cara penyelesaian ganti kerugian negara setidaknya dalam 24 bulan sesudah surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM) ditandatangi, TGR harus diselesaikan secara bertahap,” terangnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Satu Sindikat Curanmor Berhasil Dilumpuhkan Tim Buser Polres Bolmong

Next Post

Lakoro Tak Persoalkan Jika Posisinya Diganti

Next Post
Lakoro Tak Persoalkan Jika Posisinya Diganti

Lakoro Tak Persoalkan Jika Posisinya Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.