TOTABUAN.CO BOLMONG—SM alias Salmin warga Desa Bilalang Kecamatan Passi tak berkutik saat akan menjual motor hasil curian. Salmin yang sudah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, dilumpuhkan di kaki kirinya oleh tim buruh sergap (Buser) Polres Bolmong jumat (10/1) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Singsingon .
Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh saat Salmin akan menjual motor jenis Honda Blade di Desa Singsingon. Saat dilakukan penangkapan Salmin rupanya mencoba kabur. Sementara teman Salmin, berinisial S berhasil lolos.
Kasat Reskrim AKP Iver Manosso mengatakan, Salmin sudah dijadikan DPO. Dia merupakan salah satu kawanan sindikat curanmor . Beberapa teman mereka sudah berhasil diamankan bersama barang bukti beberapa jenis motor.
Menurut pengakuan Salmin lanjut Iver, dia memang mengenal NS alias Nus, HK alias Mantol, AS alias Budo dan AP. Mereka adalah teman Salmin yang sudah duluan ditangkap bersama barang bukti motor hasil curian.
“Salmin ini melakukan operasinya di Kotamobagu. Untuk barang bukti yang diamankan yakni tiga unit sepeda motor jenis Honda yang siap untuk dijual, ujar Iver.
Editor Hasdy Fattah