Anggota DPRD Bolmong Tertangkap Tangan Saat Main Judi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim buruh sergap (Buser) Polres Bolmong  Rabu (8/1) sekira pukul 23.00 mengrebek rumah yang berada di Kelurahan Sinindian Lingkungan III RW III RT 6 Kecamatan Kotamobagu Timur.

Penggrebekan rumah sesuai dengan laporan warga, di mana sebagai tempat permainan judi kartu remi. Akhirnya Polisi berhasil mengamankan empat orang satu diantaranya anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow. Dia adalah BM alias Bob. Bob merupakan anggota DPRD yang saat ini juga mencalonkan diri sebagia Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari hasil pengrebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 275 ribu bersama kartu remi.

Selain Bob, polisi juga mengamankan IM alias Indah, HL alias Herdedy. serta ER alias Elma yang tidak lain adalah pemilik rumah. Diketahui saat pengrebekan, usai polisi menerima laporan dari warga atas kegiatan yang dinilai sudah merasahkan warga.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, saat ini para tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif. Nanti akan dilihat perkembangan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.

Selain itu ditambahkannya, dari pengrebekan, dua diantaranya lolos dari pengrebekan. Mereka adalah RB alias Ramjan dan EL alias Ela.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses