TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan verifikasi lapangan hasil Musyawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 15 Kecamatan.
“Saya minta kepada Kepala OPD untuk segera menyelesaikan verifikasi lapangan hasil Musrenbang Kecamatan secepatnya,” ujar Tahlis saat memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak, Senin (25/2/2019).
Tahlis menjelaskan, hasil Musrenbang di 15 Kecamatan menjadi tanggung jawab OPD untuk mengakomodir setiap kegiatan sesuai kondisi di lapangan.
“Saya berikan waktu hingga 28 Februari, nilai hasil verifikasi lapangan untuk syarat administrasi dan syarat teknis sudah harus masuk, karena dibulan Maret Pemkab Bolmong sudah masuk agenda forum OPD,”jelas Tahlis.
Menurut Tahlis, dalam forum OPD tidak lagi memberikan skor untuk masing-masing kegiatan, tapi tinggal menggabungkan nilai hasil skor yang diperoleh setiap indikator yang ada.
“Untuk itu kurun beberapa hari kedepan,/ para pimpinan OPD agar dapat menyelesaikan verifikasi penilaian syarat teknis dan syarat administrasi yang dimaksud,” jelas Tahlis.
Ia juga menmbahkan pada 28 Februari nanti semua indikator penilaian sudah harus dimasukan, termasuk juga pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bolmong yang telah melakukan reses beberapa waktu lalu.
“Khusus Sekretariat DPRD untuk dapat segera menginput pokir dalam aplikasi e-Planning. Pokir tersebut harus dilengkapi dengan berita acara hasil reses dan daftar hadir peserta reses.
Penulis: Viko