• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jemmy: Soal Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Bolmong Minta Diperjelas

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2014
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Hukrim, Politik, Terkini
0
Jemmy Tjia Mengaku Pasrah dan Legowo

Jacobus Jemmy Tjia

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Jacobus Jemmy Tjia meminta, soal dugaan kepemilikan ijasah palsu milik Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, agar diusut tuntas.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut hingga kini menjadi teka teki. Apakah sudah tidak berproses atau memang sedang jalan.

“Kejelasannya harus ada. Apakah benar kasus ini sudah di SP3 atau masih sedang jalan. Ini perlu diperjelas agar tidak menjadi fitnah di masyarakat, apakah ijasah milik Bupati Bolmong palsu atau tidak,” ujar Jemmy.

Dia menambahkan, kasus dugaan kepemilikan ijasah palsu oleh Bupati Bolmong yang sempat berproses di Mabes Polri, harus diketahui oleh masyarakat, terlebih Salihi merupakan kepala daerah.

Karena ini berkaitan dengan wibawa dan harga diri pemimpin daerah. Agar masyarakat harus tahu ijasah yang digunakan itu palsu atau tidak,” tuturnya.

“Kalau memang sudah SP3 itu harus diketahui oleh masyarkat. Intinya adalah kepastian hukum atas kasus ini,” tambahnya lagi.

Diketahui, Kasus dugaan kepemilikan ijasah palsu Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan sempat dilaporkan Widdy Mokoginta ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 6 April 2011 lalu. Laporan itu bernomor, LP/214/IV/2011/Bareskrim, tentang dugaan terjadi tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) KUHP yang diduga dilakukan oleh Salihi Mokodongana, dan kawan-kawan.

Namun, dikabarkan telah turun Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian. Akan tetapi, bila ada bukti-bukti baru dan valid,tidak munutup kemungkinan kasus tersebut bisa dibuka lagi.

Pengamat hukum dan pemerintahan Sulawesi Utara, Toar Palilingan SH MH mengatakan, kasus tersebut berpotensi dibuka lagi meskipun sudah di SP3 jika ada bukti bukti baru dan valid.

“Kalau memang ada bukti baru, kasusnya bias dibuka lagi. Sangat sulit kalau hanya laporan-laporan yang tidak akurat. Mesti ada dukungan paling tidak bukti baru dan valid, kalau ada bukti baru dan valid maka bisa buka lagi perkara itu,” jelas Palilingan saat dihubungi via telepon selular.

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Isi Surat Presiden Soal DOB, Segera Lakukan Pembahasan Terkait Usulan Pemekaran

Next Post

Tim Anggaran Pemprov, Temukan Pos Dana Tanpa Melalui Proses Pembahasan

Next Post

Tim Anggaran Pemprov, Temukan Pos Dana Tanpa Melalui Proses Pembahasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria
Bolmong

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Upaya pengosongan lahan aset milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ada di Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting Kota...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.