TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak henti-hentinya melakukan lobi dana di Kementrian untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya upaya lobi yang dilakukan adalah bantuan peruhaman khusus untuk nelayan.
Pertemuan dengan dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr. Dadang Rukmana, S di ruang kerjanya Jumat (22/2/2019).
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Humas dan Protokoler Eby Suangi mengatakan, maksud dan tujuan dari pertemuan itu yakni membicarakan tentang usulan terkait rencana bantuan pembangunan rumah khusus dari Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR-RI yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Ada 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmong, 5 kecamatan diantaranya berada di daerah pesisir pantai,” kata Eby melalui rilis yang diterima.
Di mana dalam pertemuan itu, Bupati lanjut Ebi menyampaikan mayoritas penduduknya adalah nelayan tradisional yang setiap harinya turun melaut dengan menggunakan alat tangkap ikan yang seadanya. Sehingga sangat berpengaruh terhadap volume ikan hasil tangkapan yang hasil penjualannya belum tentu cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Walaupun sudah berkeluarga bahkan banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun masih menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua mereka, dan hal ini disebabkan oleh belum mempunyai rumah tinggal sendiri karena minimnya hasil tangkapan ikan,” jelasnya.
Usulan untuk permintaan bantuan untuk rumah khusus bagi nelayan tradisional ini karena dengan tersedianya bantuan perumahan khusus ini, tentunya dapat membantu meringankan beban hidup para nelayan tersebut sehingga mereka tidak lagi menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA mengatakan, akan siap membantu memberikan bantuan perumahan khusus tapi dengan syarat Pemkab Bolmong harus secepatnya menyampaikan proposal bantuan pembangunan rumah khusus ke Direktorat Jenderal Penyediaan perumahan paling lambat Senin 25 Februari 2019.
Dadang juga mengatakan, memang ada banyak pemerintah daerah yang telah menyampaikan proposal yang sama dan ada beberapa daerah yang akan direalisasikan tahun ini.
Tetapi dari beberapa daerah tersebut apabila terdapat daerah yang ternyata belum siap untuk dibangun perumahan ini, maka bantuan pembangunan perumahan ini akan digeser dan diberikan ke daerah lain.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksiapan daerah yang telah menyampaikan proposal, antara lain tidak tersedianya lahan untuk pembangunan ataupun lokasi pembangunan yang masih bermasalah dengan hukum. Selain itu, kurangnya atau tidak lengkapnya data-data pendukung lainnya yaitu tidak diketahui berapa jumlah kepala keluarga yang belum mempunyai rumah tinggal, sehingga pihaknya terpaksa menggugurkan atau mengalihkan bantuan ini ke daerah yang lebih siap,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolmong Ir. Dadang mengatakan hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat nelayan tradisional di Bolmong.karena pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memberikan kesempatan. Selain itu kata Dadang hal ini tidak lepas dari upaya dan kerja keras Bupati Bolmong yang telah berinisiatif dan melakukan terobosan guna mengurangi beban hidup masyarakat nelayan tradisional.
Dadang mengatakan terdapat 3 titik atau lokasi rencana pembangunan rumah khusus yaitu di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak dan di Kecamatan Poigar.
Dari ketiga titik rencana pembangunan perumahan khusus tersebut, lahannya telah siap yaitu untuk Desa Pasir Putih adalah Lahan Eks-Hak Guna Usaha (Eks-HGU), serta untuk Desa Labuan Uki dan Lokasi di Kecamatan Poigar adalah pemberian/hibah dari masyarakat setempat. Dadang menambahkan tahun ini tepatnya di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, akan dibangun beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Tahun Anggaran 2019.(**)