• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kades Diminta Berhati-hati Keluarkan Surat Keterangan Tanah Sembarangan

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2019
in Bolmong
0
Kades Diminta Berhati-hati Keluarkan Surat Keterangan Tanah Sembarangan

Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung saat membuka Musrenbang di Kecanatan Lolak Jumat (22/2)

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diingatkan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan baik dalam pengelolaan dana desa hingga pengurusan administrasi.

Hal itu dikatakan Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Bolmong Yudha Rantung saat menyampaikan sambutan, di Musrenbang Kecamatan Lolak yang bertempat di aula Kantor Camat Lolak Jumat (22/2/2019).

“Para kepala desa, diingatkan untuk hati-hati menerbitkan surat keterangan tanah,” tegas Yudha.

Alasannya kata Yudha, bahwa status kepemilikan tanah yang sering diurus kepala desa, ada perbedaan. “Surat keterangan tanah (yang diurus kepala desa) bukan bukti kepemilikan tanah,” ucap mantan Kepala DLH Bolmong itu.

Dari pantauannya selama ini, masih banyak yang keliru dalam penerbitan surat keterangan tanah. Dia curiga, jangan karena ada kepentingan tertentu, mudah sekali mengeluarkan surat keterangan tanah.

“Jangan nanti, ada tanah yang dibuatkan surat, masuk dalam kawasan hutan lindung,” jelas dia.

Penulis:Viko

Tags: kepala desaSurat TanahYudha Rantung
Previous Post

Ambarak Minta Pejabat Bersinergi Dengan Rakyat

Next Post

Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Next Post
Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Musrenbang 2019 Ukuran Penyusunan APBD 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.