TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang aparatur. Salah satunya penandatangan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Delineasi Batas Wilayah yang dilaksanakan oleh di Aula Utama Badan Informasi Geospasial Cibinong, Kota Bogor Kamis (21/2/2019).
Pada penandatangan itu turut dihadiri para kepala daerah Bupati dan Walikota se-Indonesia bersama 31 Sekretaris Daerah, serta Empat Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Bupati Bolmong Yasti Soepredejo Mokoagow diberikan kepercayaan untuk menyampaikan sambutan. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mempercayakan dirinya menyampaikan sambutan mewakili rekan-rekan kepala daerah yang hadir.

Menurut Bupati Bolmong, kegitan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman guna mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam informasi geospasial.
Bupati memaparkan bahwa Kabupaten Bolmong salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Utara dan kabupaten yang paling luas wilayahnya dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, yang luasnya hampir 30 persen dari luas provinsi Sulut.
Bupati menjelaskan, Bolmong mulai pada 2018 lalu sudah mulai menerapkan manajemen pembangunan moderen, yaitu dengan mengintegrasikan seluruh pengelolaan pembangunan daerah dalam sistem yang saling terintegrasi yaitu e-database, e-planning, e budgeting dan e-monev. Dimana aplikasi ini terintegrasi dengan Bappenas dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Menurutnya melalui proses penyusunan dan analisis berbasis bukti, harus didukung dengan data dan informasi yang akurat, maupun aspasial. Karena perencanaan pembangunan saat ini menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial yang merupakan upaya pemerintah untuk mensinergikan berbagai program pembangunan antar sektor, dengan menyertakan aspek kewilayahan yang ada di dalamnya.
Dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, telah ditegaskan, aspek wilayah harus diintegrasikan ke dalam dan menjadi bagian dari kerangka perencanaan pembangunan, di semua tingkatan pemerintahan.
Di mana regulasi tersebut mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, termasuk data dan informasi geospasial. Bupati menyebutkan, Badan Informasi Geospasial merupakan penyelenggara utama informasi Geospasial dasar di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi Geospasial.
“Dengan tugas dan tanggung jawab tersebut, mendorong badan informasi geospasial untuk melakukan kerja sama dan sosialisasi kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi serta pihak swasta. Hal ini bertujuan untuk mendorong agar penyelenggaraan informasi Geospasial dapat berdaya guna dan berhasil guna,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, salah satu cara yang dilakukan adalah melalui kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal informasi geospasial. Oleh karena itu, melalui penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dan sosialisasi, selaku pemerintah daerah berharap kebutuhan informasi geospasial dan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial akan semakin meningkat, sehingga sistem informasi geospasial dapat kami integrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Terpisah Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin, M.Sc menyampaikan penandatanganan kerja sama ini bukan hanya menjadi perjanjian di atas kertas. Akan tetapi berlanjut kepada hal-hal yang bermanfaat bagi para Bupati dan Walikota.
Pasalnya salah satu tolok ukur dalam sasaran Kerja Pegawai (SKP) Badan Informasi Geospasial yaitu berapa banyak informasi geospasial yang bermanfaat bagi bangsa ini, termasuk pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan dalam penandatanganan naskah kerja sama ini terkait delineasi batas wilayah. Di mana menurut Hasanuddin Zainal Abidin sebagaimana yang disampaikan Bupati Bolmong bahwa batas wilayah ini memang selalu menjadi masalah terutama kalau di batas wilayah tersebut terdapat potensi sumber daya alam.
“Kebiasaan kita manusia termasuk pemerintah daerah untuk saling mengklaim batas wilayah itu. Tentunya kerja sama ini tidak menutup kemungkinan terhadap aspek lainnya misalnya pemetaan kebencanaan dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) serta lainya yang terkait dengan pemetaan bencana,” kata Hasanuddin Zainal Abidin.
Dia mengungkapkan banyak wilayah di Indonesia yang rentan terhadap bencana. Menurutnya musuh laten Indonesia adalah bencana karena bencana prinsipnya terus berulang. Sehingga setiap daerah harus selalu siap dan tangguh dalam menghadapi bencana yang akan terjadi nanti.
Hal lainnya yang akan ditandatangani dalam kerja sama ini yaitu masalah Sumber Daya Manusia (SDM) Informasi Geospasial dimana Badan Informasi Geospasial mempunyai Diklat SDM.
Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan nantinya akan ada program One Data Indonesia (Satu Data Indonesia) yaitu data spasial. Dimana pembinanya adalah Badan informasi geospasial, data statistik pembinanya Badan Pusat Statistik (BPS) dan data-data lainnya pembinanya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah semuanya akan digabungkan oleh pemerintah pusat.
Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan Badan Informasi Geospasial saat ini sudah menerapkan kebijakan satu peta dengan menyatukan Informasi Geospasial, sehingga untuk mencari peta dasar sudah bisa dilihat di tanahair.indonesia.go.id.
“Tujuannya agar data itu mengalir di seluruh Indonesia dimana Badan Informasi Geospasial saat ini sedang membangun jaring Informasi Geospasial Nasional yang telah terintegrasi dengan 19 Kementerian dan 34 Provinsi dan baru 28 kabupaten/kota,” tandasnya.
Sumber: Humas dan Protokoler Bolmong