TOTABUAN.CO BOLTIM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sumardiah Modeong memberikan apressiasi atas prestasi yang diraih Pemkab Boltim terkait hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.
“Capaian kinerja para ASN Boltim tahun 2018 sudah baik. Bahkan, bukti kinerja para ASN tersebut mendapatkan apresiasi dan penghargaan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” ujar Modeong.
Penghargaan yang diterima Sekda Boltim Muhamad Assagaf mewakili Bupati Boltim Sehan Landjar yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Syafruddin di Makassar Selasa (19/2/2019).
Dengan mendapat predikat “B” atau baik, hal itu menunjukan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemkab Boltim dalam capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menuturkan, dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja para ASN di Kabupaten Boltim semakin baik.
“Saya berharap ke depan makin labih baik lagi agar Kabupaten Boltim bisa mendapatkan predikat sampai A. Ini juga atas peran Bupati Sehan Landjar,” ungkapnya.
Menteri PAN-RB, Syafruddin sendiri mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang telah mendapatkan predikat A dan B. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2018, dilaporkan telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya apresiasi perjuangan para kepala daerah menekan angka pemborosan penggunaan anggaran. Ini juga jadi pemetaan bagi kami, daerah mana saja yang sudah baik kinerjanya dan daerah mana yang masih belum memuaskan kinerjanya.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang Nomor 47/2003 tentang Keuangan Negara, dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui Perpres nomor 29/2014 tentang SAKIP. (**)