• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Di Hadapan Ribuan Masa Herson Jelaskan Soal Parlementary Treshold

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2019
in Politik
0
Di Hadapan Ribuan Masa Herson Jelaskan Soal Parlementary Treshold

Hi Herson Mayulu saat memberikan pandangan politik di acara pelantikan relawan di Dapil Satu Boltim

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Hi Herson Mayulu mengatakan, saat ini pemilu 2019 sistem dan aturan di Pemilu 2019 sudah berbedah dengan Pemilu 2014 silam. Menurutnya, pada Pemilu 2019 ini ada aturan yang perlu diketahui oleh masyarakat. Mulai dari sistem penghitungan hingga aturan Parlementary Treshold (PT).

Di hadapan ribuan simpatisan dan relawannya di Dapil Satu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), H2M julukan Hi Herson Mayulu mencontohkan, pada Pileg 2014 masih menggunakan sistem penghitunan dengan metode penghitungan suara Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun, pada Pileg 2019 menggunakan metode Sainte Lague murni.

“Sistem penghitungan kursi nantinya dilakukan dengan pembagian bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 dan seterusnya. Jika partai sudah dapatkan kursi pertama, untuk pembagian berikutnya partai tersebut akan dibagi 3,” jelas Herson Senin (18/2/2019).

Begitupula dengan aturan dengan sistem  Parlementary Treshold yang ditetapkan 4 Persen. Hal ini juga perlu diketahui masyarakat. Parlementary Treshold (PT) saat ini naik menjadi 4 Persen dari 3.5 Persen.

Sistem penentuan ini, membuat mau tak mau, caleg dan partai harus bekerja sama dalam peraihan suara terbanyak. Menang secara individual untuk suara caleg tetapi suara partai tak terdongkrak, akan mempengaruhi proses duduknya calon di legislatif. Dalam artian, caleg juga dituntut untuk menangkan partai.

“Partai juga berjuang untuk dapatkan suara terbanyak. Selain untuk pribadi (suara caleg), juga untuk membuat partai dapatkan suara tertinggi. Ini kan saling dukung-mendukung, tidak semata-mata hanya suara caleg individual. Semua parpol memasang orang-orang yang punya suara banyak (elektabilitas tinggi). Istilahnya berjuang sama-sama,” ucapnya.

Namun untuk PDI Perjuangan kata Ketua DPC PDIP Bolsel ini, tidak diragukan lagi. Sebab dari hasil survey sudah lolos diatas angka 4 Persen.

“Jadi masyarakat harus tahu soal apa itu PT. Sehingga sia-sia suara jika memilih caleg yang partainya tidak tembus PT,” sentilnya.

Saat ini dari beberapa lembaga survey terakhir, baru beberapa partai politik yang tembus di atas 4 Persen. Sehingga dikuatirkan, suara yang disumbangkan kepada Caleg, akan tenggelam bersama parpol.

“Kan. Kalau tidak tembus PT, tentu tidak ada gunanya,” tuturnya.

Lebih lanjutnya, dalam proses Pileg dan Pilpres nantinya akan ada lima kotak suara yang akan digunakan dalam pemilihan. Lima kota suara, yakni kota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta terakhir adalah kotak suara Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya. (**)

Tags: herson mayuluParlementary TresholdPDIPpemilu 2019
Previous Post

DPRD: PPTK, KPA, dan Bendahara Harus Bekerja Hati-Hati

Next Post

Bupati Bolmong Terima Laporan SAKIP Bersama Kepala Daerah Lainnya

Next Post
Bupati Bolmong Terima Laporan SAKIP Bersama Kepala Daerah Lainnya

Bupati Bolmong Terima Laporan SAKIP Bersama Kepala Daerah Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ratusan karton minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu memenuhi halaman dan ruang penyimpanan Pengadilan Negeri...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

20 November 2025
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.