TOTABUAN.CO BOLTIM – Sejumlah truk yang mengangkut pasir besi terpaksa dihentikan di pertigaan Desa Moat Kecamatan Moat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 15:00 Wita.
Aparat dari Kecamatan Moat dibantu pihak Kepolisian Sektor Modayag langsung turun dan menghentikan truk yang mengangkut pasir besi itu.
Kapolsek Modayag AKP Slamet membenarkan beberapa truk dihentikan pihak kecamatan.
“Kita hanya ditelepon dari pihak kecamatan untuk membantu,” kata AKP Slamet.
Asisten II Pemkab Boltim Sonny Waroka mengatakan, ada tujuh truk yang sempat dihentikan. Truk tersebut ternyata mengangkut pasir besi.
Menurut informasi, jika pasir besi itu, diambil dari Desa Motongkat dan rencananya akan dibawa ke Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Informasi pasir besi itu akan dibawa ke desa Solog,” ujar Sonny.
Saat pemeriksaan, para sopir mengaku hanya disuruh untuk mengangkut. Bahkan tidak ada dokumen sama sekali.
Diketahui di Desa Motongkat sendiri merupakan bekas ditempati oleh perusahan tambang pasir besi beberapa tahun silam. Bahkan pernah didirikan camp oleh pihak perusahan. Namun karena tak memiliki izin, akhirnya perusahan tersebut harus angkat kaki dari lokasi dan meninggalkan sisa meterial mereka.
Sonny mengungkap bahwa untuk izin pertambangan bukan lagi urusan pemerintah kabupaten, akan tetapi kewenangan pemerintah provinsi.(**)