• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Musrenbang Kecamatan Dumoga Tengah Dibuka

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2019
in Bolmong
0
Musrenbang Kecamatan Dumoga Tengah Dibuka

Musrenbang Tingkat Kecamatan Dumoga Tengah Yang Dibuka Sekda Bolmong Tahlis Gallang

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2020 di Kecamatan Dumoga Tengah Rabu (13/2/2019). Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan ini dihadiri Forkompimda tingkat Kecamatan, Kepala SKPD Bolmong, Cama para kepala  se Kecamatan Dumoga Tengah.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang dalam sambutannya menjelaskan, tujuan digelarnya Musrenbang di Kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan mencakup: Yang ke satu, usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan,” jelas Tahlis.

Untuk yang kedua, lanjutnya, kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Dan untuk yang ketiga, pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.

“Sebelum dilaksanakan Musrenbang terlebih dahulu dilakukan persiapan penyusunan dan penyusunan awal. Setelah Musrenbang dilakukanlah perumusan rancangan akhir serta yang terakhir adalah penetapan. Semua itu merupakan tahapan penyusunan rencana kerja pembangunan daerah,” ujar Tahlis.

Sekda pun berharap pada Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Dumoga Tengah ini dapat berdampak positif dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat di Desa.

“Pastinya apa yang dimusyawarahkan ini dapat bermanfaat, terukur dan terarah dalam pembangunan di desa. Jadi apa yang telah menjadi prioritas itu yang dilaksanakan agar supaya dampak manfaatnya terasa sampai ke masyarakat,” tutup Sekda.

Penulis:Viko

Tags: #BolmongmusrenbangTahlis Galllang
Previous Post

Boltim Terbaik Penyetor Iuran JKK dan JKM Non ASN di Sulut

Next Post

PAD Bolmong Tahun 2019 Naik Menjadi 42 Miliar

Next Post
PAD Bolmong Tahun 2019 Naik Menjadi 42 Miliar

PAD Bolmong Tahun 2019 Naik Menjadi 42 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.