TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 akhirnya resmi diparipunrkan, jumat (03/1). Padahal pembahasan tersebut telah dibahas sejak Desember 2013 lalu. Namun terjadi molor pada tahap dua, nanti dilanjutkan pada januari 2014 setelah terjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Sidang yang dihadiri 23 anggota DPRD itu, dipimpin Ketua Rustam Siahaan serta dihadiri Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainudin Damopolii dan para pimpinan SKPD. Dari usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan diterima lima fraksi di DPRD kemudian disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Dari enam fraksi yang menerima Ranperda menjadi Perda yakni Fraksi Demokrat Bhineka Tunggal Ika , Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Bintang Keadilan dan Fraksi PAN. Namun meski demikian, beberapa fraksi dalam penyampaian pandangan fraksi mereka, memberikan catatan kepada pihak eksekutif terkait dengan kebijakan, penganggaran dalam menjalankan anggaran selama satu tahun berjalan.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada para anggota DPRD yang telah menerima usulan ranperda menjadi Perda terkait APBD tahun anggaran 2014. Kata walikota, terkait dengan diterimanya usulan dan dijadikan Perda, otomatis pelaksanaan pembangunan pada 2014 akan segera terealiasai sesuai dengan keinginan masyarakat.
“ Terima kasih karena usulan sudah diterima dan akhirnya Ranperda sudah dijadikan Perda,” tutur Walikota.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan panandatangan nota kesepakatan anatra Walikota bersama tiga pimpinan DPRD, dan kemudian akan segera dikonsultasikan ke pemerintah provinsi.
Editor Hasdy Fattah