TOTABUAN.CO BOLTIM –Kendati lima kali berturut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerinta Keuangan (BPK), namun hal itu, Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak langsung berpuas diri. Sebab meski WTP, tetapi masih ada beberapa catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk diperbaiki.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Boltim Oskar Manoppo, selain menargetkan opini WTP dari BPK, beberapa catatan juga menjadi target untuk dikurangi.
“Selain target WTP seperti yang ditegaskan Bapak Bupati, namun kita juga harus menargetkan untuk mengurangi catatan dari tahun sebelumnya,” kata Oskar.
Kendati demikian, meski ada catatan, namun opini WTP yang diraih lima kali menjadi kebangaan tersendiri bagi jajaran Pemkab Boltim. Dia mengatakan, hal tersebut membuktikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Boltim berjalan dengan akuntabel.
“Saat pemeriksaan kami juga terbuka, petugas dari BPK kami persilakan seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan. Kami juga selalu berdiskusi dan meminta saran dan masukan dengan mereka,” katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan intruksi Bupati, pra audit yang dilakukan BPK selama 35 hari ini, para pimpinan SKPD sudah menyiapkan semua dokumen terkait dengan pengelolaan keuangan.
Dia menjelaskan, pra audit yang akan dilakukan tim BPK, yakni mengumpulkan semua laporan pertanggungjawaban disemua SKPD. Setelah semua laporan keuangan sudah diperiloh dan periksa, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci.
“Nah, hasil pemeriksaan rinci itu nantinya akan diserahkan kepada Bupati yang telah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” jelas Osar.
Dia mengaku pada hasil pemeriksaan tahun 2017, Pemkab Boltim mendapat 14 catatan. Yakni 9 catatan kepatuhan dan 5 catatan mengenai sistem pengendalian intern.
“Taget kita ada dua. WTP dan mengurangi catatatan,” tandas Oskar.
Diketahui lima kali menerima WTP, membuat Bupati Boltim Sehan Landjar menerima penghargaan dari BPK Perwakilan Sulut.
Bupati Sehan Landjar mengaku bangga atas prestasi yang dicapai jajaran Pemkab Boltim. Dia tak memungkiri keberhasilan tersebut mampu didapatkan karena kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pemerintah dan juga SKPD yang ada.
“Semua berkat kerja sama dan dukungan dari semua instansi,” kata Sehan.
Ia menambahkan, meskipun telah menerima WTP bukan berarti laporan keuangan Boltim sempurna. Namun masih dalam batas kewajaran dan sesuai Undang-undang.
“Diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki. Kekurangan pasti ada, tapi Boltim masih sangat wajar dan masih bisa diperbaiki. Sehingga WTP kembali diberikan,” akunya.
Dia pun berharap, prestasi tersebut tidak lantas membuat para SKPD berpuas diri, tapi menjadi penyemangat untuk melakukan kinerja yang lebih baik lagi. (**)