TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha menyatakan, ketidak hadiran dia bersama sejumlah anggota lainnya, bukan karena memboikot. Akan tetapi bentuk kekesalan karena ada komitmen yang dilanggar pihak eksekutif.
“Bukan untuk memboikot APBD 2014. Tapi hal itu disebabkan ada komitmen awal yang dilanggar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu,” kata Ishak Senin (30/12) saat dihubungi.
“Semua kan ada aturan main termasuk saling menghargai. Ketidak hadiran sejumlah anggota (DPRD) karena ada hal-hal prinsip yang dilanggar oleh pemerintah daerah. Meskipun kami sudah berusaha agar APBD 2014 ini selesai tepat waktu,” tambah dia lagi.
Sayangnya, Ishak enggan menyebutkan hal-hal prinsip apa yang dilanggar oleh TAPD. “Harus diingat fungsi bugeting (pengganggaran) ada ditangan DPRD. Dan Pemkot harus menghargai itu. Apa yang kami lakukan ini untuk mempertahankan harga diri lembaga,” katanya.
Ketika disinggung jika batalnya pembahasan di tingkat Badan musyawarah (Banmus) yang berdampak pada pengurangan DAU oleh pemerintah pusat jika APBD ini tidak diparipurnakan tepat waktu, Ishak mengaku hal itu merupakan salah satu konsekuensi.
“Kami sudah berusaha agar APBD selesai tetap waktu. Tapi tertundanya paripurna APBD ini karena tidak dilaksanakan sesuai aturan main yang ada. Yang jelas kita akan melihat perkembangan Selasa (31/12) besok,” tandas politisi partai Demokrat ini.
Editor Hasdy Fattah