• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

KPU Kotamobagu Buka Posko Layanan Pindah Memilih

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2019
in Kotamobagu
0
KPU Kotamobagu Buka Posko Layanan Pindah Memilih

Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama ratusan peserta dari PPK dan PPS

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama ratusan peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (6/2).

Rakor tersebut dibuka Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Kotamobagu masing-masing Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu Yokman Muhaling, sesuai Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Tentang Pemilu dijelaskan tiga kategori pemilih yakni DPT, DPTb dan DPK.

Dia menjelaskan, setelah DPT ditetapkan hingga DPT Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), KPU saat ini masuk pada tahapan penyusunan DPTb dan DPK.

“Untuk pindah memilih dilakukan karena beberapa sebab seperti yang berada di perantauan dan di luar domisili Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), seperti yang sedang belajar atau menjadi santri, kuliah, bekerja, dirawat, narapidana atau tahanan, dan tertimpa bencana alam,” katanya.

Syarat menjadi pemilih DPTb lanjutnya, adalah yang sudah terdaftar dalam DPT. Layanan pindah memilih tersebut dengan formulir A5 yang bisa didapatkan di KPU asal.

“Paling lambat 17 Februari 2019 agar sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya.

Sementara, pemilih DPK yakni wajib pilih yang memiliki identitas kependudukan tapi belum terdaftar dalam DPT atau DPTb.

“Deteksi dini potensi DPTb dan DPK ini salah satunya terkait salah satunya berkaitan dengan alokasi surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Untuk itu, dalam tahapan penyusunan DPTb dan DPK serta perbaikan DPT ini, pihak KPU menginstruksikan PPK dan PPS agar membuat posko layanan pindah memilih.

“Buat jadwal piket PPK dan PPS di masing-masing sekretariat untuk melayani pemilih DPTb dan DPK,” katanya.

Ketua KPU Kotambagu Iwan  Manoppi berharap, agar peserta Rakor bisa memahami materi yang diberikan khususnya dalam tahapan penyusunan DPTb dan DPK.

“Karena tahapan ini menjadi tahapan penting lainnya karena berpengaruh pada aspek logistik Pemilihan Umum (Pemilu), teknis dan keharusan mengefektifkan aspek sosialisasi,” kata Iwan.

Dalam kesempatan itu, komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya yakni Asep Sabar, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh memberikan pemaparan terkait kegiatan yang sedang dijalankan oleh masing-masing divisi. (*)

Tags: Iwan ManoppoKota Kotamobagukpu kotamobagupemilu 2019Posko Pinda PemilihYokman Muhaling
Previous Post

Wabup Boltim Rusdi Gumalangit Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

Next Post

Judicial Review Dikabulkan, Bupati Sampaikan Ini Kemenangan Rakyat Bolmong

Next Post
Judicial Review Dikabulkan, Bupati Sampaikan Ini Kemenangan Rakyat Bolmong

Judicial Review Dikabulkan, Bupati Sampaikan Ini Kemenangan Rakyat Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.