• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Resmi Tetapkan Berkas Kasus TPAPD Milik Mantan Bupati Bolmong, P21

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2013
in Berita Utama, Bolmong, Hukrim, Kotamobagu, Terkini
0
Kejaksaan Resmi Tetapkan Berkas Kasus TPAPD Milik Mantan Bupati Bolmong, P21

Marlina Moha Siahaan

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kejaksaan akhirnya menyatakan berkas kasus dugaan korupsi tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD) milik Marlina Moha Siahaan (MMS) lengkap atau P21.

“Berkas perkara tersebut sudah P21 sejak tanggal 13 Desember lalu. Saat ini tinggal tahap II,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu Ivan Bermuli.

Dikatakannya, tahap II atau penyerahan tersangka dari penyidik Polres Bolmong ke Kejaksaan kemungkinan akan berlangsung pada Januari nanti. Namun Ivan belum menyebutkan kapan tepatnya tahap II tersebupt akan berlangsung.

Dia juga tak menyebutkan apakah akan ada penahanan kepada mantan bupati Bolmong dua periode itu, setelah tahap II. “Kami akan koordinasikan dengan pihak Kejati (kejaksaan Tinggi Sulut). Yang jelas, untuk tahap II kemungkinan akan berlangsung Januari,” tambah dia.

Berkas kasus MMS beberapa kali bolak-balik antara penyidik Polres Bolmong dengan Kejari Kotamobagu. Pihak Kejari Kotamobagu beberapa kali menyatakan berkas tersebut belum lengkap. Sampai akhirnya Kejati Sulut pun turun tangan dan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.

Selain MMS, Farid Asimin dan Ferry Sugeha juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bolmong. Namun, untuk saat ini, berkas mereka masih dalam perampungan, pihak penyidik.

Diketahui saat ini Farid Asimin masih dipercayakan menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Bolmong. Sementara Farry Sugeha sendiri merupakan mantan sekda dan saat ini sudah menjalani masa pensiun. Dari kasus ini, sudah ada empat  yang vonis di pengadilan Tipikor.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Warga Dua Desa di Kecamatan Dumoga Timur Saling Serang. Sejumlah Warga Terkena Peluru Senapan Angin

Next Post

Tatong: Passing Grade Jadi Tantangan Bagi Putra Daerah

Next Post
Tatong: Hadirnya Kas Titipan Bank Indonesia Bukti Geliat Ekonomi Makin Tumbuh

Tatong: Passing Grade Jadi Tantangan Bagi Putra Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.