TOTABUAN BOLMUT – Daftar Pengalokasian Anggaran (DPA), 2019 ini, diminta untuk dapat dievaluasi secara kotinue. DPA yang disertai dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan SK Bendahara penerimaan dan pengeluaran, benar-benar sesuai peruntukanya.
Hal ini disampaian Wakil Kaetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Adbul Eba Nani.
“DPRD ingatkan agar anggaran yang disiapkan sesuai peruntukan. Mulai dari SKPD, hingga desa dan sekalah,” kata Abdul Eba Nani.
Menurutnya dalam penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan perencanaan dan bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi.
“Diharapkan agar 2019 ini, proses administrasinya lebih cepat, tepat dan baik. Dan tidak ada lagi mengerjakan yang tertunda melainkan sudah memikirkan pekerjaan ke depan,” ungkapnya. (Azam)