• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Janter Siapkan Dua Pengacara Gugat KPU Boltim ke DKPP

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2019
in Boltim
0
Janter Siapkan Dua Pengacara Gugat KPU Boltim ke DKPP

Janter J Malingkas

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Janter J Malingkas rupanya tak main-main dengan rencananya untuk melaporkan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Bahkan dia mengaku, sudah menyiapkan dua pengacara untuk mengawal kasus ini.

Hal itu dia katakan, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (25/1/2019).

“Saya sedang menyiapkan kelengkapan berkas saya untuk mengadukan KPU Boltim ke DKPP,” ungkap Janter ketika dikonfirmasi.

Dia mengungkapkan, dasar untuk melaporkan KPU Boltim ke DKPP yakni, tidak menghiraukan surat pembatalan pernyataan yang dia ajukan ke KPU. Selain itu, tidak ada pleno pembatalan pleno KPU yang merekomendasikan namanya dua kali.

Janter juga mengaku hingga kini belum ada SK pemberhentian dari partai yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“DPD dan DPP tidak pernah memecat, sehingga DPD Gerindra Sulut selalu mendukung dan membuat rekomendasi saya,” kata dia.

Untuk dua pengaca yang dia siapkan yakni pengacara dari partai dan pengacara pribadi, tambahnya.

Janter menduga, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan oleh KPU Boltim sarat dengan permainan. Sebab beberapa kali surat yang dia ajukan terkait pernyataan pengunduruan diri tak digubris KPU.

“Patut dipertanyakan integritas KPU Boltim. Makanya ini kita laporkan KPU Boltim ke DKPP,” tegasya.

Sebelumnya Sekretaris KPU Boltim Afran Palima menjelaskan, KPU mengusulkan nama I Nyoman Yudistira untuk dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra DPRD Boltim.

Nama Janter J Malingkas yang awalnya diusulkan, dengan sendirinya gugur. Temuan KPU Boltim, jika Janter tak memenuhi syarat lagi meski memiliki suara terbanyak setelah Edsyuko Tendean hengkang ke Partai Golkar.

Menurut Sekretaris KPU Arfan Palima, bahwa hasil pemeriksaan serta konsultasi, ada dua unsur yang membatalkan Janter dilantik menjadi wakil rakyat. Arfan mengatakan, unsur itu ada di dalam surat pernyataan pengunduran dirinya.

“Ada dua unsur yang menjadi dasar kita, mengapa Janter disebut tidak memenuhi syarat lag. Yakni surat pernyataan pengunduran dan tidak bersedia dilantik melalui proses PAW, kemudian Janter yang menandatangani di atas meterai enam ribu,” ujar Arfan Palima Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang  pergantian antar waktu anggota DPRD pasal 5 huruf B, jelas Janter telah mengakui bahwa membuat surat pernyataan pengunduran diri kemudian menandatanganinya di atas meterai.

“Dalam isi surat itu, ada tiga point yang diisi. Disalah point itu, dicantumkan tidak bersedia dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu,” jelas Arfan.

Pengusulan nama I Nyoman Yudistira, karena KPU menilai Janter sudah tidak memenuhi syarat. Kendati Arfan mengaku terjadi tarik menarik di internal Partai Gerindra soal surat tersebut, namun KPU menilai, surat pengunduran itu sangat jelas bahwa yang besangkutan, menyatakan pengunduran dirinya.

“Kan jelas dalam isi surat pernyataan yang dia tandatangani,” ungkapnya.

Penulis: Hasdy

Tags: DPRD BoltimJanter J MalingkasKPU BoltimPartai Gerindrasehan landjar
Previous Post

Tiga Kader PAN Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kotamobagu

Next Post

Penerapan e-Budgeting di Bolmong Masih Butuh Penyesuaian

Next Post
Penerapan e-Budgeting di Bolmong Masih Butuh Penyesuaian

Penerapan e-Budgeting di Bolmong Masih Butuh Penyesuaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.