• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Hutan Bakan “Hancur” Akibat Tambang Ilegal. Berikut Fotonya

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2019
in Bolmong
0
Hutan Bakan “Hancur” Akibat Tambang Ilegal. Berikut Fotonya

Lokasi Tambang Ilegal di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong

0
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Tambang ilegal yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memprihatinkan. Kondisi hutan yang berdekatan dengan PT J Resourcer Bolaang Mongondow (JRBM) itu, kini kondisinya tinggal menunggu waktu saja.

Hasil foto atas udara, sebagian gunung yang menjadi lokasi pertambangan itu, sudah gundul. Bahkan beberapa titik terjadi longsor karena kontruksi tanah sudah rapuh.

Sejumlah kamp yang dijadika tempat pengolahan material emas tampak penuhi lokasi tersebut.  

Di lokasi ini juga, tidak sedikit para pekerja menjadi korban karena tertimbun longsor.

Tags: Desa BakanKabupaten Bolaang Mongondow SelatanPertambang Ilegal Tanpa IzinPETItambang Bakan
Previous Post

Satlantas Polres Kotamobagu Ajak Kaum Millenial di Road Safety Festival

Next Post

Marsaoleh: Mobil Damkar Perlu Untuk Diadakan

Next Post
Marsaoleh: Mobil Damkar  Perlu Untuk Diadakan

Marsaoleh: Mobil Damkar Perlu Untuk Diadakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan
Kotamobagu

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan putusan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2...

Read moreDetails
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.