TOTABUAN.CO BOLMONG – Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, aktivitas tambang liar, bukan hanya ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, tetapi tersebar disejumlah daerah di Bolaang Mongondow Raya. Bahkan, di wilayah Dumoga Raya, lokasi tambang sudah merambah hingga ke wilayah Taman Nasional.
“Ada juga tambang ilegal di Dumoga, sudah merambah hingga ke Taman Nasional,” ujar Gani saat diwawancarai wartawan disela-sela penertiban lokasi tambang di Desa Bakan Kamis (24/1/2019).
Sulitnya untuk menghentikan aktivitas tambang liar, karena masih banyak warga di lokasi tambang menggatungkan hidup mereka dari tambang. Seperti tambang di Desa Bakan kata dia, beberapa kali ditertibkan tapi mereka masih nekat masuk ke lokasi untuk mengambil material.
Potensi sumber daya alam seperti tambang di Bolaang Mongodnow Raya tersebar. Di Kabupaten Bolaang Mongondow ada beberapa lokasi tambang ilegal rencananya akan ditertibkan. Seperti lokasi tambang di Dumoga dan Tanoyan. Begitu pula di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terdapat beberapa titik. Seperti di Kecamatan Modayag, Nuangan dan Kotabunan.
Penertiban lokasi tambang di Desa Bakan itu dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernandi Siahaan didampingi Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono. Dia mengaku penertiban tambang di Desa Bakan atas laporan salah satu LSM ke Mabes Polri.
Selain Polres Kotamobagu, ada juga tim dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulut ikut turun ke lokasi.
Di tambang Bakan, kandungan emas yang diolah pengusaha tambang sangat menjanjikan. Tidak sedikit mereka yang mengolah di lokasi itu tergolong sukses. Namun tidak sedikit pula nyawa pekerja tambang melayang karena tertimbun material longsor.
Dia mengatakan, jika struktur tanah di lokasi itu sudah sangat rawan terjadi longsor. Sehingga dia mengingatkan, warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Penulis: Hasdy