TOTABUAN.CO BOLMONG– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terus terjadi. Baru Januari, sudah terjadi 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto, saat ditemui di Kantornya, Rabu (23/1/2019).
Dia mengatakan dari 13 kasus yang terjadi, mulai tindak kekerasan terhadap anak, dan perempuan.
“Mulai dari kasus human trafficking, kasus perebutan anak, pencabulan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Farida.
Angka di awal tahun ini membuat dia mengaku heran. Padahal sosialisasi intens dilakukan. “Saya heran, baru Januari sudah ada 13 kasus yang terjadi,” tuturnya.
Pemkab Bolmong sedang gencar berupaya untuk menjadikan Bolmong sebagai kabupaten layak anak, namun masih saja terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak.
Farida mengaku pihaknya telah memberikan pendampingan langsung kepada para korban dan ikut juga mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum.
“Setiap ada laporan, kita langsung turun lapangan dan memberikan pendampingan kepada,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Bolmong telah membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) dan dakam waktu dekat ini juga akan dibentuk forum laki-laki peduli perempuan.
Penulis: Viko