TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan kunjungan di Lapas Rutan Kotamobagu guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan melakukan pengawasan, pada Jumat (18/01/2019).
Memurut Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerejo. perekaman itu dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.
“Perekaman KTP-el itu, dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, dan Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri SE,” kata Pangkerego, Senin (21/1) di ruang kerjanya.
Menurutnya, kegiatan perekaman ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), perihal gerakan jemput bola perekaman.
“Ini sebagai bentuk gerakan nasional Indonesia sadar administrasi Kependudukan (GISA), yang diperuntukkan bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Lanjut, perekaman tersebut tidak hanya khusus Bolmong yang melakukannya, tapi dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia, termasuk di Lapas Rutan di Kotamobagu.
“Jadi, kegiatan perekaman KTP-el ini tidak hanya Disdukcapil Bolmong yang menyediakan tapi, Bolmong Utara (Bolmut), Bolmong Selatan (Bolsel), Bolnong Timur (Boltim), dan Kota Kotamubagu,” katanya
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala menuturkan, kegiatan dimulai dari pukul 8:00 pagi hingga pukul 17:00 sore.
“Antusias para warga binaan lapas Rutan Kotamubagu sangat tinggi tidak hanya bagi yang belum melakukan perekaman, namun juga bagi yang kehilangan KTP-el,” ucap Gonibala. Senin (21/1/2019)
Lanjut, pihak Rutan berharap, dengan keterpenuhan administrasi ini juga merupakan bagian pemenuhan hak sebagai warga negara baik menjelang pemilu.
“KTP-el ini tidak hanya digunakan saat Pemilu, tapi, untuk kepentingan lainnya, sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Gonibala.
Penulis:Viko