TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar dan pertokoan di Kecamatan Dumoga Tengah dan Kecamatan Dumoga Timur Jumat (18/1/2018).
Sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar kesehatan, khususnya yang sudah memasuki masa kadaluarsa, izin edar makanan dan kemasan yang rusak.
Kepada Bidang Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Tresti Hapulu mengatakan, dari hasil Sidak yang dilakukan, menemukan sedikitnya 52 produk yang sudah kadaluarsa dan membahayakan kesehatan yang masih dijual di toko modern, minimarket serta warung kecil yang tersebar di dua kecamatan itu.
Dalam Sidak itu petugas tidak menyita puluhan makanan dan kosmetik yang sudah kadaluarsa, namun kami menyarankan penjual agar menukarnya lagi ke Distributor.
Tresti mengatakan, Sidak rutin dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan dan kosmetik yang tidak layak untuk dikonsumsi.
“Ini kegiatan rutin instansi kami yang bertujuan mengawasi penjualan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi pembeli,” jelasnya.
Penemuan ratusan makanan kemasan dan produk kosmetik yang sudah kedaluarsa ini karena kurangnya pengawasan internal dari pemilik atau pedagang.
“Harusnya barang-barang yang sudah mendekati kedaluarsa ini ditarik, dengan melihat masih ada barang yang dipajang maka jelas pengawasan di setiap tokonya masih kurang,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat membeli produk serta selalu memperhatikan masa kadaluarsa produk yang tercantum dalam kemasan.
“Sebelum membeli harus memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual serta menjaga kebersihan tempat usaha untuk menghindari kontaminasi produk dari serangga dan binatang pengerat,” jelas.
Penulis: Viko