TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dari Tiga daerah yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) turun langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu untuk melakukan perekaman E-KTP Jumat (18/1/2019) pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan data yang ada, tercatat ada 89 warga Binaan di Rutan Kelas II B Kotamobagu melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP.
Para warga binaan yang melakukan perekaman e-KTP itu, karena ada yang belum pernah melakukan perekaman dan ada juga yang sudah melakukan perekaman namun belum dicetak.
Mereka yang melakukan perekaman E-KTP itu ada yang langsung menerima fisik E-KTP sedangkan lainnya baru sebatas melakukan perekaman saja.
Perekaman E-KTP itu disaksikan langsung Komisi I DPRD, KPU dan Bawaslu Kotamobagu serta Dinas Kependudukan dan Sipil Provinsi Sulut.
Menurut Kepala Seksi Fasilitasi Pencatatan Sipil Provinsi Sulut Flora Ponggoh mengatakan, untuk mempermudah proses perekaman E-KTP di Rutan Kelas II B Kotamobagu langsung dilakukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil yang ada di Dua kabupaten dan satu kota.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut Novi Ferdinand Mewengkang yang turut memantau pelaksanaan perekaman memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang langsung merespon keinginan pemerintah pusat untuk melakukan perekaman E-KTP di Rutan yang saat ini mencapai 90%.
“Salut dengan pemerintah daerah yang mampu mengantisipasi keinginan pemerintah pusat karena ini program nasional yang langsung jemput bola untuk melakukan perekaman di Rutan. Saya memberi apresiasi kepada pemerintah Kotamobagu, Bolsel dan Bolmong untuk melakukan perekeman dan pencetakan E-KTP di satu satunya rumah tahanan di Bolaang Mongondow dan hasilnya sudah mencapai 90%,” ujar Novi Ferdinand Mewengkang.
Menurutnya perekaman dan pencetakan e-KTP ini dilakukan agar pada saat Pemilu 2019 mendatang benar benar seluruh warga Bolaang Mongondow Raya telah memiliki kartu tanda penduduk.
Penulis: Hasdy