TOTABUAN.CO BOLMONG –Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk memimpin apel Korpri perdana tahun 2019 Kamis (17/1/2019).
Apel Korpri itu dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten, kepala SKPD serta PNS. Menurut Yanny saat membacakan sambutan Bupati, bahwa apel Korpri perdana tahun 2019 merupakan momentum bagi seluruh anggota Korpri untuk terus melakukan serangkaian evaluasi dalam rangka penguatan kualitas maupun kuantitas kinerja dan pengabdian. Selain lanjutnya, dituntut terus meningkatkan dedikasi yang tinggi dalam mengemban tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
“Apel Korpri ini bukan hanya menjadi wahana komunikasi sekaligus pembinaan efektif kepada anggota Korpri, tetapi sebagai evaluasi sejauh mana tanggung jawab dalam membangun daerah,” kata Yanny membacakan sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Dalam sambutan yang dibacakan itu, Yanny membeberkan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Bolmong masih jauh dari harapan. Di mana LPPD Kabupaten Bolmong berada di urutan paling bawa yakni di posisi 15.
“LPPD Bolmong hanya memperoleh poin 2,69. Atau paling bawa,” beber Yanny.
Rendahnya poin yang diraih, karena disebabkan kurang aktifnya perangkat daerah dalam melengkapi dokumen yang diminta oleh bagian pemerintahan.
“Untuk itu saya minta kepada kepala perangkat daerah agar segera melengkapi seluruh dokumen yang diminta khususnya dalam lampiran indikator kinerja kunci atau IKK. Sehingga kita tidak lagi berada di urutan paling bawah dalam perolehan poin LPPD,” katanya.
Namun kendati demikian, patut diapresiasi pula, karena Badan Keuangan Daerah Bolmong telah menerapkan sistem e-budgetting. Dia mengatakan, aplikasi ini pertama diterapkan pertama di Sulut guna untuk memudahkan setiap perangkat daerah dalam melakukan proses pencairan anggaran lewat sistem online.
“Bersyukur aplikasi ini satu-satunya dan pertama kali di Sulawesi Utara,” paparnya.
Bupati juga mengingatkan, para Camat di segera tindaklanjuti berbagai permintaan data yang telah diminta. Sebab masih banyak kecamatan yang belum menyampaikan data yang diperlukan.
“Lambatnya penyerahan data yang diminta, berdampak pada tidak efektifnya program dan kegiatan di perangkat daerah terkait,” tandasnya.
Penulis: Viko
Editor: Hasdy