TOTABUAN.CO BOLMONG – Kasus gigitan anjing pada manusia yang terjadi pada pada 2018 menjadi perhatian serius Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Di mana pada kwartir pertama tahun 2018, terjadi 60 an kasus gigitan anjing pada manusia.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan, pada Januari hingga Maret, kurang lebih terjadi 60 lebih kasus gigitan anjing pada manusia. Data itu merupakan hasil laporan dari sejumlah Puskesmas yang ada di wilayah Dumoga Bersatu.
Kendati demikian, menurut Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Sahara Albugis, belum ada laporan bahwa ada yang positif Rabies.
“Belum ada laporan yang positif Rabies. Sebab pasca terjadi gigitan anjing, tim dari Dinas Kesehatan langsung turun malakukan penyuntikan,” ujar Sahara Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, data yang masuk ke dinas, sepanjang tahun 2018, terjadi 100 lebih kasus gigitan anjing. Di mana, wilayah paling banyak terjadi kasus gigitan anjing berada di wilayah Dumoga.
“Wilayah Dumoga Bersatu paling banyak kasus,” bebernya.
Terkait dengan tingginya kasus gigitan anjing, Sahar mengaku telah dipanggil oleh DPRD. Di mana kata dia, DPRD telah membuat Rancangan Perdaturan Daerah (Ranperda) tentang gigitan anjing penular rabies.
Penulis: Viko
Editor: Hasdy