TOTABUAN.CO BOLMONG – Pada tahun 2019 ini, sedikitnya 104 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii mengatakan, mulai melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak.
“Ada 104 desa yang harus melaksanakan Pilkades pada tahun 2019 ini,” ujar Ahmad Yani, Selasa (14/1/2019).
Pelaksanaan Pilkades kata Ahmad Yani, sudah dianggarkan di dalam APBD tahun anggaran 2019. Padahal sebelumnya Pilkades itu bisa mengunakan Alokasi Dana Desa (DD), namun karena digelar serentak sehingga menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Jika Pilkades dilaksanakan secara satu persatu itu bisa mengunakan ADD, tapi ini digelar serentak. Sehingga menjadi, tanggungan Pemkab,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri 112 tahun 2014 pasal 21, peserta Pilkades harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat, paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran.
“Sesuai keputusan MK, warga yang mencalonkan diri tidak dibatasi lagi berdasarkan domisili minimal satu tahun. Bahkan, dari luar desa bisa mencalonkan diri. Perdanya sudah diketuk. Jadi, silahkan dari daerah Aceh mau ikut Pilkades di Bolmong, boleh saja,” jelas dia.
Penulis:Viko